Jepara, harianlenteraindonesia.co.id
Pelaksanaan pelantikan 3 perangkat desa kuanyar diwarani protes setelah selesai acara. Beberapa peserta pencalonan merasa tidak puas dengan hasil penjaringan calon perangkat desa yang kosong. Jabatan yang kosong diantaranya carik, kaur keuangan dan kaur perencanaan, selasa 24/11/2020.
Kedatangan 8 orang peserta bermaksud untuk menanyakan hasil tes penjaringan karena belum ada pengumuman calon calon yang diterima. Mereka menyatakan kecewa karen hasil tes baik tertulis ataupun praktek tidak diumumkan kepada para peserta pencalonan perangkat secara terbuka. Ketika kami menanyakan kepada salah seorang peserts pencaonan perangkat yang kosong, ia menjawab bahwa ” dalam pelaksanaan penjaringan tidak fair, tidak transparan dan terkesan direkayasa. Ada pendaftaram, ada test mengapa tidak ada pengumuman. Sudah ditanyakan ke pihak panitia penyelenggara namun tidak ada respon ” ungkapnya dengan nada kesal.

Petinggi desa kuanyar Khomsatun yang kami temui tidak memberikan keterangan terperinci dan hanya menyampaikan bahwa semua sudah sesuai perbup ” semua sudah sesuai perbup, itu saja ” tegasnya. Sama halnya ketika ke 8 orang peserta minta keterangan soal mekanisme dan hasil tes, petinggi juga tidak memberikan jawaban dan cenderung diam justru Camat mayong Bp.Subkhan yang menjawab pertanyaan baik dari media kami maupun pertanyaan dari peserta. Camat mayong subkhan menjelaskan bahwa mekanismenya sudah sesuai dengan perbub no 36 tahun 2016 beserta perubahannya.

Dalam Perbup tidak mengatur bahwa panitia penjaringan wajib panitia mengumumkan hasil tes penjaringan secara terbuka untuk umum. Tahapan demi tahapan sudah dilalui dengan baik sampai pada rekomendasi dari kecamatanjuga sudah dilaksanakan, lalu harus bagaimana lagi. Timbulnya ketidak puasan itu wajar dan bisa dikomunikasikan, yang penting dalam mengawali proses penjaringan sampai kepada keputusan peserta terpilih sudah sesuai dengan perbup.
Ditambahkan lagi oleh Subkham bahwa Jika dilakukan pengumuman calon terpilih justru menjadi salah karena tidak sesuai dengan perbup yang menjadi acuan pelaksanaan penjaringan calon perangkat. Tetapi mengapa harus melalui uji tertulis dan uji praktek, sahut salah seorang peserta yang tidak terpilih, tetapi jawabannya tetap sama. Salah satu peserta menyampaikan kepada kami bahwanpanitia berjanji akan mengumumkan hasil tes. Kami menunggu nunggu sampai kami hubungi panitia via chating WA namun tidak ada respon dan hanya dibaca, tiba tiba kami mendengar ada undangan pelantikan, kami sangat kecewa.ungkap peserta dengan nada jengkel.
Kami menanyakan kepada peserta, apa harapannya dengan mendatangi kepala desa ramai ramai? katanya ” kami berharap dilaksanakan penjaringan ulang dengan jujur dan adil sehingga benar benar mendapatkan perangkat desa yang mampu membantu petinggi dalam melaksanakan pelayanan yang baik dan bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dari beberapa peserta membisikkan kepada kami diduga bahwa perangkat yang baru saja dilantik adalah kerabat dekat salah satu perangkat dan kerabat dekat petinggi.. (Jurnalis john)






