Kapolres Serdang Bedagai Cek Kampung Bertuah & Sosialisasi  Tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Serdang Bedagai, harianlenteraindonesia.co.id

Kapolres Serdang Bedagai melaksanakan pengecekan Kampung Bertuah dan sosialisasi kepada tokoh masyarakat tentang Inpres Nomor 6 tahun 2020 ( 3M + 1T) di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (3/92020) di Kantor Kepala Desa, Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah

Turut hadir para PJU,Kasat  Polres Serdang Bedagai, Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin, Camat Sei Rampah, Nazaruddin Nasution, Kepala Desa Pematang Ganjang , Sugiono, tokoh M
Masyarakat, M. Pangaribuan,  dan para Relawan Covid19 Desa Pematang Ganjang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sergai bersama PJU melakukan pengecekan Rumah Isolasi Covid 19 Desa Pematang Ganjang dan  melakukan pengecekan Ketahanan Pangan Desa Pematang Ganjang

Kedatangan Kapolres beserta Pejabat Utama Polres Sergai dalam rangka pengecekan Kampung Bertuah dan silaturahmi serta imbauan kepada tokoh masyarakat Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah tentang Inpres No 6 tahun 2020 (3M+1T).

Kapolres mengatakan terkait pandemi covid 19, Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Maka dari itu, Polres Sergai sudah membentuk desa – desa tangguh di seluruh kecamatan Kabupaten Sergai.

” Mari bersama – sama kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan selama massa Pandemi Covid19.

Dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 terdapat sanksi berupa lisan, tertulis dan kerja sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.” Terangnya.

Pada Inpres Nomor 6 tahun 2020, Presiden menginginkan ‘Masyarakat Sehat, Ekonomi meningkat’ maka kita harus patuhi protokol kesehatan.

Dalam prakteknya, masyarakat Boleh melakukan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan Instruksi dari Presiden.

Kita harus bersyukur, Indonesia masih memiliki sumber daya pangan yang baik, jadi jangan sampai masyarakat yang tidak makan.

Tanpa adanya keikutsertaan dari kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru, tidak akan bisa menekan penyebaran pandemi covid 19.

Setiap desa tangguh harus mempunyai relawan cegah Covid -19,membuat Posko Covid, Siskamling, alat – alat protokol kesehatan seperti alat cuci tangan dan Hand Sanitizer. Dapur umum juga kelengkapan dari desa tangguh untuk mencegah penyebaran pandemi Covid – 19.

” Perlunya Posko Covid19, agar bisa mengetahui tamu yang berkunjung ke Desa, Sehingga apabila orang luar masuk perlu dilakukan pemeriksaan mulai suhu tubuh, dan penyemprotan disinfektan.

Virus corona ini belom ada obatnya, Obat saat ini ampuh adalah Masker, Selalu gunakan masker saat aktifitas di luar rumah.

Negara Eropa, ataupun Negara besar sudah mengalami kesulitan dalam pangan, Indonesia kita dengan tanah subur bisa memanfaatkan lahan tidur untuk di tamami Sayuran.

Jika semua mulai dari penggunaan masker, Alat cuci tangan dan Ketahanan Pangan semua kita ada, maka Kabupaten Sergai bisa menjadi daerah Tangguh dan kembali ke Zona Hijau, harap Kapolres mengakhiri sambutannya. (Fadhil) 

Pos terkait