Praktisi Hukum, Ketua DPP OAI Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Eka Putra Marpaung, SH.,MH |
LABUHAN BATU, harianlenteraindonesia.co.id
Mengamati perkembangan dinamika dan banyaknya permintaan terhadap Lembaga Bantuan Hukum di Labuhan Batu. Media Lentera Indonesia Labuhan Batu mencoba menghubungi melalui sambungan telephone salah satu putera daerah asal Labuhan Batu yang saat ini berdomisili di Jakarta yang sangat aktif dalam beberapa Organisasi Pusat yang Prestisius.
Dalam wawancara Media Lentera Indonesia Labuhan Batu, Eka Putra Marpaung, SH.,MH yang juga sebagai Ketua DPP Organisasi Advokat Indonesia Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Menyampaikan jika Masyarakat Labuhan Batu menginginkannya, Saya Siap dalam membela kepentingan hukum masyarakat Labuhan Batu yang sedang membutuhkan bantuan hukum darinya, untuk Labuhan Batu saya selalu Siap apapun yang bisa saya lakukan dalam membantu saya Siap.
Dijelaskannya juga sejak lahirnya Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia telah berhasil mempopulerkan gagasan dan konsep bantuan hukum kepada masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum tidak hanya berkembang dalam berperkara dalam sidang saja, tetapi juga aksi yang sesuai dengan ruang lingkup LBH yang luas. Selama perkembangannya LBH sering berhadapan dengan para penguasa yang sering membuat kebijakan yang keliru.
Secara sengaja atau tidak, kepentingan pembelaan perkara menempatkan LBH pada kedudukan yang konfrontatif dengan penguasa. LBH lebih banyak memberikan waktu dan tenaga untuk upaya proses demokratisasi dimana salah satu tuntutannya adalah mengubah hukum kearah yang lebih responsive kepada kepentingan masyarakat dan bukan lagi alat penguasa. LBH juga harus bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah lainnya dalam mendorong proses reformasi hukum, diakhir wawancara Eka yang sering juga disebut dengan EPM ini berpesan “Jadilah pejuang hukum yang idealis” jadi harus dibangkitkan kembali semangat idealisme untuk berjuang hukum demi kepentingan publik, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kamis (23/7/2020). (EDI IRWAN)