Target Parkir Dishub Kota Malang Tahun 2020

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

(Dishub) kota Malang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir thn 2020 direvisi akibat dampak pandemi virus coronna ( Covid-19).Seperti yang disampaikan Kadishub kota Malang Dr Handi Priyanto.AP M,Si melalui kepala bidang(Kabid) parkir Mustaqim Jaya bahwa untuk situasi target sudah diajukan ke Pemkot kota Malang,dari target yang sudah ditentukan Dishub kota Malang minta pengajuan turun 50%.Hal ini terkait banyaknya lokasi atau titik parkir dikota Malang sepi,toko atau tempat hiburan selama covid 19 ini atas himbauan pemerintah banyak yang tutup Disinggung soal retribusi didinas pasar bisa dinolkan,mustakim menjelaskan karena didinas pasar itu yang menarik retribusinya staf atau karyawan dinas pasar sendiri otomatis tidak berpengaruh signifikan.Beda dengan dishub untuk retribusi pendapatan tergantung jukir pungkasny Mustaiim menambahkan untuk setoran retribusi parkir sebelum covid 19 sehari bisa mencapai 26-27 juta kini sangat turun dratis 3-4 juta sehari.Hampir semua jukir dikota Malang mengalami penurunan pendapatan karena himbauan pemerintah semua aktifitas masyarakat harus stand by dirumah maka berdampak banyak toko-toko yang tutup.
[27/5 8.40 PM] ‎Gus Joko: Karena pendapatan diDishub itu tergantung dari jukir untuk setoran Untuk itu dalam menyikapi situasi akibat dampak virus coronna ini karena juru parkir ( jukir) tidak mendapatkan pendapatan Dishub kota Malang memberikan bantuan berupa bBantuan Langsung Tunai(BLT) senilai Rp300.000,- perbulan.Kemarin 2 bulan Rp600.000,- sudah dibagikan kepada 1855 juru parkir( jukir) dari total 2 ribu sekian yang kita ajukan pungkasnya. (M.yus)

Pos terkait