Walikota Gorontalo H Marten Taha SE MEc. (Foto : Frans Doli – Lentera Indonesia)
Tangerang, harianlenteraindonesia.co.id
Jadi kalau sekarang sebelum ada ombusmen ini Undang – Undang Cipta Lapangan Kerja kemudahan kita di Gorontalo sudah punya Peraturan Daerah (Perda) namanya Perda kemudahan investasi. Untuk itu semua investasi kita mudahkan dari segi kita mengurangi mereka punya biaya ekonomi tinggi. Hal ini diutarakan Walikota Gorontalo H Marten Taha SE MEc kepada Lentera Indonesia baru – baru ini usai acara Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia VI (MUNAS APEKSI VI) di Banten.
“Kita mempermudah menetapkan waktu pelayanan sudah bukan hitung hari tapi hitung jam”, ujar Marten Taha. Kemudian, lanjut Marten lagi, tempat pelayanan sudah kita buat satu pintu tidak ada lagi di dinas. Jadi 97 jenis perijinan itu sudah terpusat di kantor dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu sehingga para investor datang sekali dia datang semua urusan dapat diselesaikan dalam tempo waktu yang sudah ditentukan, paparnya.
Ditambahkan Marten, karena itu cepat kita mau bikin supaya modal usaha masuk ke Gorontalo kalau kita tidak memberikan pelayanan yang prima pasti mereka akan lari ketempat lain, tegasnya.
Sambungnya lagi kata Marten, jadi kalau investor itu tertarik apabila infrastruktur penunjang ekonomi tersedia masalah jalan masalah fasilitas listrik masalah pelabuhan masalah bandara dan masalah airnya itu semua tersedia. Hal itu dikatakan Marten, menjadi kewajiban pemerintah dan itu yang saya pacu didalam rangka untuk menarik para investor.
“Kita mempromosikan daerah otomatis mereka menanyakan infrastrukturnya bagaimana”, tegas Marten. (Frans Doli – Lentera Indonesia)




