Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan atas tanah adalah hal yang sangat penting dimiliki oleh pemilik tanah.Kegembiraan dan keceriaan warga desa Plumpung terpancar saat mereka menerima 821 Sertipikat atas Kepemilikan tanah yang dibagikan melalui program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap di Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, dengan tersenyum ceria mereka mendatangi balai desa Plumpung untuk mendapatkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sabtu (28 /11/2020).

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan panitia bahu membahu mensukseskan penyerahan sertipikat ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Plaosan, Permadi Bagus D, S.STP, MSi, Kepala Desa Plumpung Wahyudiarto, Kepala BPN Magetan, A. Hanif, MA, Ptnh beserta Petugas BPN, Danramil Plaosan Kapten Inf Arif W, Wakapolsek Plaosan Iptu Imbang Widodo, Ketua BPD Bekti Sudarman, Babinsa, Babinkamtibmas dan Jajaran Forkopimca setempat.
Dalam sambutannya, Wahyudiarto, Kepala Desa Plumpung menyampaikan,”Semoga Program PTSL di Desa Plumpung untuk tahap kedua segera teralisasi, agar masyarakat merasa puas dengan adanya Program PTSL ini,” Ungkapnya.

Penyerahan Sertifikat Tanah dalam Program PTSL berjalan dengan lancar dan kondusif.
Mbah Lurah Nani, panggilan akrab Kades Plumpung menambahkan, “Adapun bagi masyarakat Desa Plumpung, khususnya yang belum menerima hari ini saya harap mohon bersabar, karena perlu diketahui bahwa Pihak PBN tidak hanya melayani satu atau dua Desa saja, akan tetapi seluruh Desa di Kabupaten Magetan untuk Desa yang mendaftarkan Program PTSL. PTSL ini merupakan Program dari Pemerintah Pusat untuk menertibkan Status Kepemilikan Tanah, “ Imbuhnya.
Kades Plumpung juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang tetap mematuhi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19.
Sementara itu Agus salah seorang penerima sertipikat kepada harianlenteraindonesia.co.id mengatakan “Kami sebagai warga desa Plumpung sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan Pokmas yang telah bekerja siang dan malam sehingga pada hari ini saya bisa mendapatkan sertipikat tanah saya,sehingga kedepan saya tidak merasa was was lagi karena bukti sah atas tanah saya sudah saya miliki “jelasnya sambil tersenyum gembira. (Jurnalis Beni Setyawan)






