Kepala desa kertamukti
Kab. Bekasi, harianlenteraindonesia.co.id
Heboh dengan pemberitaan dimedia yang mengatakan adanya punggutan liar (pungli), yang di lakukan oleh oknum pendamping PKH dan BPNT atau pun bantuan program pemerintah pada warga desa kertamukti.
Bantuan dari pemerintah, berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Terkait pungutan liar dari bantuan PKH dan BPNT program pemerintah, diduga sengaja dilakukan oleh oknum pendamping PKH dan BPNT, Sebesar Rp 20.00,- sampai Rp 30.000,- ketika pencairan, penerima program pemerintah dipanggil oleh pihak pendamping untuk menerima dana bantuan tersebut.
Keterangan langsung saat dikonfirmasi team awak media ditempat.
Narjo selaku kepala Desa kertamukti, adakan temu janji untuk klarifikasi kepada beberapa media, terkait pemberitaan oknum pendamping desa PKH atau BPNT yang di duga melakukan pungli sebesar Rp20.000,- sampai Rp30.000,- Minggu, (25/10/2020).
Menjelaskan, “saya. baru tahu ada berita dimedia terkait hal itu, saya memangil RT atau pendamping PKH dan BPNT untuk dimintai keterangan.
Bahwasanya warga kita di sini banyak petani serta berwirausaha, jadi mereka kadang menyuruh RT untuk meminta di ambilkan bantuan yang mereka dapatkan dari program pemerintah.
Karena mereka sibuk dengan aktivitas kerjaan, Jadi itu bukan potongan, hanya uang jasa terimakasih dari warga yang sudah dibantukan. “Ada pun oknum yang berbuat, coba di konfirmasi ke pendamping PKH atau BPNT untuk dimintai keterangan, Tutupnya. (Maruli/team)






