Tak Sekadar Penghargaan, DPRD Cimahi Siapkan Perda Wariskan Sejarah Pendiri kepada Generasi Muda

 

CIMAHI –harianlenteraindonesia.co.id DPRD Kota Cimahi mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para tokoh yang berperan dalam proses lahirnya daerah otonom tersebut.

Langkah awal penyusunan regulasi dilakukan melalui audiensi bersama para tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber), Rabu (17/6/2026), di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi.

Pertemuan dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, dan dihadiri anggota Komisi I, II, III, serta Komisi IV. Turut hadir sejumlah organisasi perjuangan, di antaranya Fopdar, Gempar, Cimahi Mandiri, Farwafi, FOPP, Cobra, serta para tokoh yang terlibat dalam perjuangan pemekaran Kota Cimahi.

Enang menjelaskan, audiensi tersebut menjadi tahapan penting untuk menghimpun berbagai catatan sejarah dan masukan langsung dari para pelaku perjuangan sebagai landasan penyusunan Perda.

“Pertemuan ini bertujuan menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai dasar penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tokoh memiliki pengalaman dan perspektif yang berbeda selama proses pemekaran. Karena itu, DPRD berupaya merangkum seluruh pandangan agar menghasilkan regulasi yang mampu mengakomodasi sejarah perjuangan secara utuh.

“Berbagai masukan dari para tokoh akan menjadi bahan penting dalam merumuskan regulasi yang mampu menghargai jasa para pejuang pemekaran. Meski terdapat perbedaan sudut pandang, kami berharap semuanya dapat disatukan dalam semangat menjaga sejarah berdirinya Kota Cimahi,” katanya.

Salah satu usulan yang mengemuka dalam audiensi adalah pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi di kawasan Titik Nol atau Alun-Alun Kota Cimahi. Monumen tersebut diharapkan menjadi simbol penghormatan sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami sejarah perjuangan lahirnya Kota Cimahi.

Tak hanya penghargaan dalam bentuk simbolis, para tokoh juga mengusulkan program yang memiliki manfaat jangka panjang. Di antaranya pemberian beasiswa bagi keturunan pendiri, pelibatan para tokoh sebagai narasumber dalam kegiatan pemerintah, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program pengembangan UMKM.

Enang menegaskan bahwa para pendiri tidak menginginkan penghargaan yang bersifat seremonial atau berlebihan.

“Para pendiri tidak menginginkan penghargaan yang berlebihan, melainkan perhatian yang dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD berharap para tokoh pendiri tetap aktif memberikan gagasan dan masukan terhadap pembangunan Kota Cimahi yang kini memasuki usia ke-25 tahun. Pengalaman mereka dinilai masih relevan dalam membantu pemerintah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pencegahan anak putus sekolah, penanganan anak jalanan, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pembahasan Rancangan Perda tersebut akan dilanjutkan melalui serangkaian forum lanjutan hingga naskah akademik dan substansi regulasi dinilai matang untuk kemudian masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Melalui regulasi ini, DPRD Kota Cimahi berharap penghormatan terhadap para pendiri tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas jasa masa lalu, tetapi juga menjadi upaya menjaga nilai-nilai perjuangan dan sejarah Kota Cimahi agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Pos terkait