Sistem Talenta Berbasis Kinerja dan Kompetensi Kini Diterapkan BKPSDM Kota Depok

 

Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra, S.STP., SH., M.Kesos, menegaskan bahwa Pemkot Depok kini menerapkan sistem Manajemen Talenta yang menjadi dasar dalam menentukan promosi, mutasi, hingga demosi ASN,
Selasa (O2/06/26).


Tidak cukup hanya bekerja rutin, para ASN kini dituntut menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, serta membangun komunikasi yang efektif jika ingin meniti karier hingga jabatan strategis.
Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik Pemerintah Kota Depok langsung dihadapkan pada tantangan baru.

Kembali, Endra, S.STP., SH., M.Kesos mengatakan,
manajemen talenta adalah sistem untuk memotret kinerja dan potensi ASN secara objektif. Jadi yang dinilai bukan hanya hasil kerja, tetapi juga kompetensi dan kapasitas pengembangan dirinya, ujarnya.

Dikatakannya, penilaian kinerja ASN dilakukan secara menyeluruh. Selain melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), ASN juga dinilai berdasarkan prestasi yang pernah diraih, baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, sistem penilaian juga melibatkan atasan, rekan sejawat, hingga bawahan. Penilaian sekarang lebih komprehensif.

Masih Endra, juga menurutnya, bagaimana seseorang bekerja, berkolaborasi, dan berinteraksi dengan lingkungan kerjanya menjadi bagian penting dalam evaluasi, jelasnya.

Aspek potensi ASN diukur melalui uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kompetensi teknis, kemampuan manajerial, hingga pengembangan diri menjadi indikator utama dalam pemetaan talenta ASN dimana ASN juga diwajibkan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya.

Dalam sistem manajemen talenta, seorang ASN harus aktif mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Minimal dalam tiga tahun ASN harus mengikuti delapan kali pembelajaran atau kelas pengembangan kompetensi agar memperoleh nilai maksimal. Kalau tidak meng-upgrade diri, nilainya akan turun, katanya.

Hasil penilaian tersebut kemudian dipetakan ke dalam Talent Box yang terdiri dari sembilan (9) kategori. Pemetaan inilah yang menjadi penentu arah karier ASN yaitu, ASN yang berada pada box 1 sampai 6 hanya berpeluang untuk mutasi atau bahkan demosi sedangkan mereka yang ingin mendapatkan promosi jabatan harus masuk ke box 7, 8, atau 9.

Jadi setiap ASN menentukan masa depannya sendiri melalui kinerja dan kompetensinya dan pada harapannya, Ia berharap para ASN yang baru dilantik mampu terus meningkatkan kualitas diri, membangun komunikasi yang sehat, serta memperkuat kecerdasan emosional dan spiritual dalam bekerja.

Dengan sistem manajemen talenta yang semakin ketat dan terukur, Peme rintah Kota Depok berharap dapat melahirkan ASN yang profesional, kompe titif, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.

Endra, S.STP., SH., M.Kesos menambahkan, di era birokrasi modern, kecerdasan komunikasi menjadi sangat penting. ASN tidak cukup hanya pintar secara akademik, tetapi juga harus mampu bekerja sama, beradaptasi, dan membangun hubungan yang baik dengan lingkungan kerjanya, tandasnya.(*joh).

Pos terkait