Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Dinas Sosial Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kementrian Sosial RI menggelar acara Launching Petunjuk pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Launching Unit Layanan Terpadu Rumah Terapi Tunas Bangsa Magetan.
Hadir dalam kesempatan ini PJ Bupati Magetan Hergunadi, Kadinkes,Kepala RSUD Sayidiman, Kadisperindag kabupaten Magetan serta para anak yang mendapatkan program terapi dari Rumah Terapi Tunas Bangsa yang berlokasi di kantor UPT Dinsos ,Jln Terung Utama, Tawanganom, kabupaten Magetan. Selasa (31/10/2023)

Penamaan rumah terapi tunas bangsa ini diberikan oleh PJ Bupati Magetan,Hergunadi dengan makna bahwa anak anak yang diberi keistimewaan oleh Tuhan ini harus mendapatkan haknya dengan baik sebagaimana tunas tunas bangsa lainnya.
PJ Bupati Magetan Hergunadi mengatakan ” Kita beri nama rumah terapi terpadu ini dengan nama Tunas Bangsa dengan harapan agar anak anak yang diberi keistimewaan oleh Tuhan ini harus mendapatkan haknya dengan baik sebagaimana tunas tunas bangsa lainnya.Sekaligus berharap agar kedepan Sentra terpadu Kartini terus memberikan pendampingan dan program lanjutan agar kedepan Rumah terapi terpadu di kabupaten Magetan ini makin berkembang dengan baik .”ujar Hergunadi
Kadinsos Magetan, Parminto Budi Utomo mengatakan ” Unit Layanan Terpadu Rumah Terapi Tunas Bangsa Magetan ini merupakan kelanjutan program sebelumnya yang direncanakan tahun 2022 kemarin. Untuk Sapras yang dimiliki antara lain layanan Fisio Terapi ,Okupasi Terapi dan Terapi Wicara .Untuk pelayanan di rumah terapi ini tidak dipungut biaya alias gratis dengan mengikuti dengan assessment yang ada.” papar Parminto
Sementara itu Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Iyan Kusmadiana menjelaskan “Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Magetan dengan nilai anggaran hampir 1 milyar dan semua dilakukan demi kemajuan di antaranya adalah pelayanan Residensial, Pelayanan Keluarga , Pelayanan Komunitas, kita bersama . Disini ada SWP (Selter Workshop Peduli), SKA ( Sentra Kreasi Atensi ). Unit Layanan terapi khusus ini merupakan percontohan di Jawa Timur. Semua Fasilitas yang ada di Rumah Terapi Terpadu ini gratis ini dilaksanakan dengan assesment terutama bagi masyarakat tidak mampu. Kementerian sosial dituntut agar para penyandang disabilitas didorong agar bisa mandiri secara ekonomi . Kita ambil contoh yang sudah mandiri ada di desa Simbatan dengan batik cipratnya dengan omset 40 juta rupiah per bulan ” jelas Iyan Kusmadiana.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian bantuan modal usaha bagi beberapa penyandang disabilitas di Magetan, serta bantuan paket sembako bagi anak anak yang melakukan terapi di Rumah Terapi Terpadu Tunas Bangsa.(Jurnalis Beni Setyawan)






