Sejumlah Intervensi Di Jabarkan Walikota Untuk Naikkan IPM Di Tapos Depok

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Untuk intervensi di sektor ekonomi, Pemkot Depok memiliki program Wirausaha Baru.” Kini tinggal kami cari skim untuk permodalan, seperti kami kerja sama dengan Baznas,” ungkap Walikota Depok
Mohammad Idris.

Walikota Depok, Mohammad Idris menjabarkan sejumlah program intervensi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun 2023-2024.

Hal ini demi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Depok,khususnya Kecamatan Tapos, ujar Kiai Idris usai mengikuti kegiatan Salat Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan Tingkat Kota Depok di Masjid Al-Qodariah, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos Senin (03/04/23).

Masih Kiai Idris,menurutnya, tahun ini intervensi Pemkot Depok dalam sektor pembangunan di antaranya membangun 50 titik jalan lingkungan (jaling) se-Kecamatan Tapos,rata-rata sekitar 500 meter di satu titik.

“Ada renovasi atau rehab rumah tidak layak huni, kantor Kelurahan Sukatani, kantor Kelurahan Sukamaju Baru dan kantor Kelurahan Jatijajar, tahun depan insyaAllah kantor Kelurahan Tapos akan kami bangun,” kata Kiai Idris, sapaannya.

Selanjutnya, intervensi Pemkot dalam sektor kesehatan, di antaranya, rehab untuk Puskesmas Tapos yang dilakukan tahun ini.

“Kalau pembangunan Posyandu itu di semua kecamatan, karena itu Janji Kampanye Wali-Wakil Wali Kota Depok untuk Posyandu,” ujarnya.

Hampir 400-an Posyandu se-Kota Depok yang belum mempunyai lahan sendiri (masih menumpang), maka itu yang kami belikan tanahnya, nanti bangunannya akan dihibahkan,” tutur Kiai Idris.

Dikatakannya, Pemkot Depok sudah membelikan lahan di tahun kemarin untuk sekitar seratus sekian Posyandu.

Tahun ini juga akan membelikan lahan terlebih dahulu, sehingga tahun depan baru dimulai hibah untuk Posyandu yang sudah dibelikan lahan oleh Pemkot Depok.

Intervensi di sektor ekonomi, pihaknya memiliki program Wirausaha Baru, kini tinggal mencari skim untuk permodalan seperti, kerja sama dengan Baznas.

“Dan akan kerja sama dengan Perbankan, tapi yang masih dikaji oleh bagian hukum Pemkot Depok terkait meng-cover bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memang disubsidi oleh APBD, itu belum kami dapatkan dasar hukumnya,” jelasnya.

Pos terkait