Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Suhu politik jelang Pemilu 2024 di kota Malang mulai menghangat yang disebabkan oleh rotasi jumlah kursi anggota DPRD kota Malang di wilayah kecamatan Klojen dan Kedungkandang.
Hal ini terlihat disampaikan langsung oleh perwakilan pengurus partai yang hadir pada acara Uji Publik Rancangan Penetapan Dapil Anggota DPRD Kota/Kabupaten Pemilu 2024,KPU kota Malang yang berlangsung di hotel Aliante kota Malang (12/12/22) yang dimulai pada jam 13.00 Wib.
Dari sejumlah partai yang memberikan pendapatnya secara langsung pada acara tersebut 4 partai yakni PDI Perjuangan,PSI,Gerindra dan PBB dengan tegas menolak pergeseran jumlah kursi yang ada di dapil Klojen dan Kedungkandang.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas disela waktu kegiatan Uji Publik kepada media menyatakan “Penyusunan Dapil ini adalah tahapan awal dari Pemilu 2024 untuk tahapan pemilihan anggota dewan untuk aturan penataan dapil anggota DPR dan DPRD Provinsi telah ada aturannya yaitu UU No.17 sementara untuk anggota DPRD kota/kabupaten aturan diserahkan pada KPU dengan berkonsultasi bersama DPR dimana penyusunannya adalah usulan dari KPU kabupaten/kota dengan dasar DAK 2 (Dasar Angregat Kependudukan Per kecamatan) untuk kota Malang sesuai UU No.7 tahun 2017 dengan alokasi jumlah penduduk antara 500 ribu atau 1 juta penduduk alokasi kursinya 45 jadi tidak ada perbedaan dengan Pemilu 2019.

Sesuai dengan aturan yang PKPU yang baru dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan perkembangan alokasi jumlah penduduk sampai pada tahun ini ada perkembangan jumlah penduduk maka harga 1 kursi adalah 19.167 dibagi dengan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan dan di rancangan kami sementara yang saat ini sedang di uji publikan ada pergeseran jumlah kursi yakni di kecamatan Klojen yang awalnya ada 6 kursi menjadi 5 sementara karena di Dapil Kedungkandang mengalami pertumbuhan penduduk maka jumlah kursi bertambah dari 10 menjadi 11 kursi tetapi ini masih kita uji untuk mendapat tanggapan masyarakat.
Hasil dari tanggapan masyarakat melalui uji publik akan kita kirim ke KPU RI dan nantinya KPU yang akan menetapkan jumlah kursi yang ada di masing-masing Dapil, sementara untuk surat keberatan dari partai kita belum ada tetapi berkas masuk ke kita sifatnya adalah tanggapan tertulis dari masing-masing partai yang hari ini kita uji publikan secara terbuka bersama Forkopimda, Pakar,Ormas dan Media dimana hasilnya nanti akan kita kirim ke KPU pusat sebagai bahan referensi dalam penetapan kursi anggota DPRD kota Malang Dapil masing-masing jadi ini belum final masih tahap awal hingga bisa saja berubah sesuai dengan keputusan KPU pusat nantinya” terangnya.
Disisi lain PDI Perjuangan Kota Malang yang merupakan partai pemenang Pemilu 2019 di kota Malang dengan tegas menolak pergeseran komposisi kursi tersebut,kepada media pengurus DPC PDI Perjuangan kota Malang, Zaenudin di lokasi yang sama mengatakan “Pertama DPC PDI Perjuangan kota Malang mengapresiasi KPU terkait penataan Dapil dan Kursi karena mereka sudah melaksanakan yang diamanatkan KPU RI,tetapi kami memandang Pemilu itu adalah instrumen yang menjadi alat kesejahteraan masyarakat ke depan, artinya harus ada perimbangan jumlah aparatur daerah dengan jumlah penduduk agar tidak ada ketimbangan tatanan birokrasi dimasing-masing wilayah karena itu akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat yang ada disana.
Harusnya dalam penataan birokrasi tidak hanya mempertimbangkan jumlah pemilih dan Pemilu saja namun juga harus mempertimbangkan banyak aspek diantaranya adalah angka kriminalitas, kesejahteraan, perekonomian dan sosial kemasyarakatan itu juga harus menjadi bahan pertimbangan karena nantinya itu yang paling terimbas dengan komposisi birokrasi yang ada nantinya.
Kita selama ini tahu tugas dewan tidak hanya untuk urusan politik dan pemerintahan saja namun berbagai persoalan di masyarakat yang tidak ada solusinya semua lari kedewan maka jika komposisi itu berubah segalanya tentu akan menjadi rumit,bukan partai yang akan mengalaminya tapi justru masyarakat di wilayah tersebut pasti paling merasakan akibat dari berubahnya komposisi tersebut.
Sebenarnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di kota Malang tidak mendapat pengaruh apapun dari pergeseran tatanan tersebut tetapi yang kita pikirkan adalah masyarakat yang ada disana bagaimana kemudian mereka harus menerima berbagai kesulitan jika kekuatan pemerintahannya berubah dan menjadi timpang.Kami berharap KPU tidak merubah komposisi kursi Dapil di kota Malang karena yang mereka pertaruhkan adalah kepentingan serta hajat hidup orang banyak yang tidak hanya ada di Klojen atau Kedungkandang saja namun juga pasti berimbas pada kondusifitas kota Malang secara keseluruhan.
Dari internal DPC PDI Perjuangan sendiri kita tetap terus bekerja dengan optimis juga maksimal bagi masyarakat dan untuk Pemilu 2024 kita yakin perolehan kursi dewan kita akan naik bahkan Ketua DPC PDI Perjuangan kota Malang mentargetkan perolehan kursi DPRD kota Malang bisa mencapai 15 kursi” terangnya.
Hampir senada dengan PDI Perjuangan,PSI yang juga menolak melalui Ketua Bapilunya, Jimmy Muhamad Suryansyah menjelaskan “Perubahan jumlah kursi tentu akan berpengaruh pada perkembangan masyarakat di wilayah tersebut dengan berkurangnya jumlah kursi tentu akan mempengaruhi kekuatan sosial politik di wilayah tersebut, kita lihat juga jumlah penduduk di Klojen tidak mengalami perubahan artinya ketika kursi ini dikurangi maka masyarakat disana yang terimbas karena jumlah wakil rakyatnya dikurangi dan tentunya akan mempengaruhi penyelesaian jika timbul masalah di wilayah tersebut karena keterwakilan di dewan hanya 5 orang” pungkasnya.





