“Entah Apa yang Merasukinya” Kepala Desa Angkatan Tanggal 10 Bulan 10 Tahun 2021 Ibaratkan Seperti Baja Full dan Bukan Kaleng- Kaleng

Tangerang, harianlenteraindonesia.co.id

Sejumlah wartawan yang tergabung di kabupaten Tangerang menanggapi pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM oleh salah satu oknum kepala desa yang ikut pelatihan LDK yang dilaksanakan Cimahi -bandung Ternyata jadi salah kaprah oleh salah satu oknum kepala desa yang merusak nama baik profesi wartawan dan LSM.

LDK tersebut diadakan untuk melatih dan mendidik serta merubah mindset dari pada Para kepala Desa untuk menjadi lebih baik dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat dam mampu mengembangkan potensi Desanya dengan baik dan jauh lebih berkembang serta dapat berkomunikasi baik dengan siapapun.

Namun LDK tersebut belum mampu diserap dengan Baik Oleh Kepala Desa yang mengikuti LDK tersebut dimana Salah Satu Oleh Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang yang dianggap telah melecehkan Profesi Wartawan Dan LSM dengan mengatakan
“Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa Baja Full Baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, Mau Lima puluh Ribu kasihin Amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung “Pernyataan Kepala Desa Tersebut menjadi suatu pertanyaan bagi publik “apa saja kah yang di peroleh kepala desa dalam menjalani latihan dasar kepemimpinan itu??. Apakah dengan sengaja di latih untuk meremehkan profesi atau tidak menghargai orang lain? Apakah pusdikif memberikan latihan dasar yang seperti yang dinyatakan oleh oknum kepala desa tersebut?. Dengan pernyataan itu dianggap Tak Pantas dan telah melecehkan Profesi yang Dianggap tidak paham soal Tupoksi, dan kami Minta hal tersebut diusut sampai tuntas secara Hukum Ucap Ahmad Suhud Selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N.

Ahmad Suhud Juga menyayangkan pernyataan Kades Wanakerta tersebut yang dianggap tidak pantas,karena kepala Desa Tersebut baru saja mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang seharusnya dapat merubah mindset dan pola pikir serta hati-hati dalam hal Komunikasi yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut Dan kami Minta pelecehan profesi tersebut harus diproses secara hukum agar hal tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun sebagai pejabat publik,apalagi LDK yang diikuti merupakan percontohan secara Nasional namun Gagal untuknya Ucap Suhud.

Pos terkait