Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Randugede Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten Magetan 2023 dilangsungkan di balai desa setempat. (Jumat 28/1/2022).
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Plaosan, Kapolsek, Danramil, Kepala desa Randugede, RT, RW dan Tokoh masyarakat desa Randugede.
Terkait BLT DD yang akan dianggarkan pada tahun 2022 ini Kunzani Widaya kepala desa Randugede mengatakan ” BLT DD akan disalurkan kepada 90 Kepala keluarga. Sesuai PMK no 190 tahun 2021 BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
2.Kehilangan mata pencaharian,
3.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
4.Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
5.Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
6.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.”jelasnya.
Lebih lanjut Kunzani Widaya menjelaskan ” 3 hari 3 malam kita rapat untuk menentukan penerima BLT DD, dalam hal ini kita tidak bisa memuaskan semua orang. Jika diperlukan akan di keluarkan perkades 6 bulan akan ada revisi bila diperlukan. Jika kita berusaha dengan niat ikhlas akan dinilai ibadah.”jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala desa Randugede ini juga menyampaikan paparan terkait tugas dan jabatan RT yang baru.
“Tugas RT mendata yang lahir 2004 kebawah agar didata yang belum punya akte kelahiran dan akan difasilitasi desa. RT harus punya basic data. Berupa KTP dan KK warganya. ” pungkasnya.
Sementara itu Camat Plaosan Yudho Wahyono mengatakan ” Semua usulan itu harus masuk dalam kamus Kabupaten agar bisa, Kegiatan non fisik agar di fokuskan kepada peningkatan UMKM desa Randugede. Diharapkan besuk dikirim agar bisa dimasukkan dalam kamus usulan untuk dibawa ke musrengbang di tingkat kecamatan selanjutnya di bawa ke tingkat Kabupaten “tegasnya.

Berikut ini usulan Pemerintah desa Randugede dalam penyusunan RKPD kabupaten Magetan yaitu 1.Paving jalan penghubung desa Randugede dengan Selotinatah dan Plangkrongan.
2. Pelatihan dan bantuan budidaya ternak domba untuk kelompok “Domba Gede”. Selain untuk menopang perekonomian warga ke depan kelompok domba ini juga akan disinergikan sebagai pelengkap di destinasi wisata Randugede.





