Kab. Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Apa itu sistem pembayaran QRIS, yaitu sistem pembayaran non tunai. Tujuan Utama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking.
Inilah program akhir tahun dari dinas perindustrian dan perdagangan pemerintah kabupaten malang akhir tahun 2021, jelas Astrid, kepala bidang pengelolaan pasar, mewakili kepala dinas.Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi media hari kamis 4/12/2021, diruang kerjanya.
Ditambahkan Astrid berkenaan dengan program pembayaran Non Tunai (QRIS), Yang akan bekerjasama dengan Bappeda dan difasilitasi oleh Bank pembangunan daerah jawa timur (Bank Jatim), tandasnya.
Kenapa hal ini diupayakan oleh pemerintah daerah kabupaten malang melalui dinas perdagangan dan pengelolaan pasar, dikarenakan hal pembayaran non tunai dirasa perlu (urgent), karena untuk menjaga kesehatan di komunitas pedagang di pasar, agar terhindar dari resiko pembayaran perdagangan tunai, untuk menghindari bahaya penyebaran covid-19.
Hal ini bakal diterapkan pada 6 pasar yang ada di kabupaten malang untuk awal.Namun menurut Astrid, program ini bakal berlanjut untuk tahun 2022, ujarnya.





