Cegah Penyebaran Covid 19 Pejabat Dan Pegawai Kantor Kementerian ATR/ BPN Magetan Tidak Mudik

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Kepala Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Magetan (ATR/BPN ) Yuswanto SH, M. Hum melarang seluruh karyawan ATR/BPN Magetan mudik pada hari raya Idulfitri tahun 2021 ini.

Yuswanto S.H, M.Hum Kepala Kantor Kementrian ATR/BPN Magetan melalui Ketua Tim Ajudikasi BPN Magetan Nunuk Sugipatmintari, SH mengatakan ” Selain melarang mudik, pihaknya juga tidak memberikan cuti kepada karyawan selama libur lebaran, dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Sekjen Kementerian ATR/BPN (Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), dan SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, serta SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, dan peniadaan mudik pada bulan ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah yang berlaku tanggal 6 – 17 Mei 2021.”paparnya.

“Kita mengikuti arahan Pusat saja, sudah ada surat edaran dari pak Sekjen menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 serta Surat Edaran MenPANRB, terkait adanya pelarangan mudik lebaran, bagi ASN guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid 19,” ujar Nunuk Sugipatmintari, SH Senin (10/5/2021).

Meski adanya larangan mudik dan sanksi bagi karyawan yang nekat untuk mudik lebaran, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif, baik secara formal maupun secara kekeluargaan.

Kita memberikan pemahaman seluruh jajaran, tentang pentingnya kebijakan larangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Namun demikian, jika sudah diberikan pemahaman tetapi karyawan atau pejabat ATR/ BPN tetap saja membandel, dengan tetap nekad mudik, pihak kantor tak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

”Apabila masih ada yang melanggar, tentunya ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya (jurnalis Beni Setyawan)

Pos terkait