Disdik DKI Seperti Perusahaan, Dinasti Dipertontonkan

Jakarta, harianlenteraindonesia.co.id

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang langsung bersentuhan dengan peserta didik sudah sepantasnya menjadi suri tauladan dalam aktualisasi tindakan nyata, serta menjungjung tinggi nilai kejujuran dan moralitas yang baik. Bukan malah sebaliknya, mempertontonkan kekuasaan jabatan dengan melabrak aturan maupun etika. Tentu tidak berlebihan kalau dinasti maupun kekuasaan jabatan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta disebut berlaku untuk para calon pemangku jabatan di Disdik DKI Jakarta yang saat ini di nahkodai Nahdiana.

Dari hasil penelusuran koran LI semenjak Kadis Pendidikan DKI Jakarta dijabat Nahdiana, sangat kental aroma dinasti bagi para calon pejabat maupun yang sudah menduduki jabatan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut.

Tidak perduli apakah calon pejabat tersebut sudah pernah kena hukdis berat. Tetapi karena dekat dengan Kadis mereka mendapatkan jabatan di Disdik DKI Jakarta. Bahkan pejabat tersebut menurut sumber Lentera Indonesia sudah mengabdi kepada Nahdiana sejak di P4OP Jatinegara.

Hal ini sesuai dengan keterangan yang didapatkan wartawan koran ini dari berbagai sumber yang berhubungan dengan Disdik DKI Jakarta. Sebenarnya Ketua DPRD sudah pernah melakukan teguran keras kepada Nahdiana saat rapat di Puncak, supaya jangan menyamai Gubernur Anies membentuk tim.

Karena Kadis sudah dibantu eselon tiga dan empat, tapi masih saja ada tim Nahdiana yang berkantor di lantai 7 Gedung Disdik Gatsu. Belum lagi Tim Kadis yang bertugas di beberapa tempat di Sekolah dan P4OP. Tentu hal ini menjadi momok buruk bagi Disdik yang seharusnya mengutamakan kompetensi, kejujuran, profesional, bersih dan akuntabel.

Bukan justru mengangkat pejabat yang sudah kena hukuman. Seperti tidak ada lagi calon pejabat yang berkompeten. Disdik DKI Jakarta juga bukan Perusahaan, yang bisa sekehendak hati megangkat pejabatnya. Kalau seperti ini terus kelakuan Kadisdik mau dibawa kemana wajah pendidikan DKI Jakarta kelak.

Gubernur dan DPRD harus mengetahui perilaku Kadis yang menabrak aturan, bila perlu copot jabatan Nahdiana. Sudah jelas kena hukdis mengapa masih dijadikan pejabat, ada apa ini, tegas salah seorang sumber yang sangat layak diapresiasi kepada wartawan koran ini. Bahkan menurut sumber tersebut
masih banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta.

Seperti Kepsek SMA, SMP, SD yang belum dilantik sejak 2019 dan Kepsek yang sudah lulus sesuai SK Kadis tetapi ngak diangkat juga, kuat dugaan harus ada lobi-lobi tertentu dalam hal tersebut kepada Kepala Seksi Bangrir.

Termasuk guru yang lepas jabatan fungsional kestruktural ditenggarai kerena ada hubungan famili, keluarga ataupun faktor kedekatan dengan Nahdiana. Guru yang lepas jabatan fungsional apakah melalui proses di BKD dan Kementerian karena terkait sertifikasi, hanya Kadis dan timnya yang mengetahui hal tersebut.

Temuan BPK RI terkait TGR atau pengembalian kerugian Negara Tahun 2018, 2019, dan 2020 belum dilakukan Kepsek, tetapi Kepala Disdik DKI Jakarta terkesan melindungi ada apa ini. Serta calon Satlak dari Kepsek yang sudah melalui proses yang super ketat dan sudah menjalani proses test kenapa mau ditest ulang lagi, apakah tes yang sebelumnya cacat hukum, gugur atau batal, atau harus ada lobi-lobi lagi. Sampai berita ini diterbitkan Nahdiana tidak merespon klarifikasi Wartawan LI yang dikirim melalui WA nya. (Risjen)

Pos terkait