Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

MALANG, harianlenteraindonesia.co.id

Dua anggota Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fascho Adhyaksa, S.H., resmi dilantik sebagai advokat dalam prosesi pelantikan calon advokat yang digelar oleh DPC PERADI Kabupaten Malang, para Selasa (11/8/2026).

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Atria Malang, Jalan S. Parman No. 87, Kota Malang, dengan total peserta calon advokat sejumlah 25 orang.

Kegiatan acara pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI serta unsur terkait lainnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fascho Adhyaksa, S.H., setelah keduanya sebelumnya menjalani masa magang sebagai advokat selama kurang lebih dua tahun.

Dengan dilantiknya kedua anggota Maha Patih Law Office sebagai advokat, perjalanan profesional Amir dan Dimas di dunia hukum memasuki tahapan baru.

Keduanya diharapkan mampu menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, serta senantiasa menjunjung tinggi hukum dan kode etik advokat.

Managing Partner Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Andi Rachmanto, S.H turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan para calon advokat yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Kabupaten Malang tersebut.

“Kami turut bangga dan semoga para advokat yang telah dilantik serta disumpah oleh Pengadilan Tinggi nantinya dapat mewarnai serta turut andil di dalam penegakan hukum di Tanah Air, terlebih dapat bermanfaat bagi para pencari keadilan,” ungkap pria kelahiran 41 tahun silam ini kepada awak media.

Menurut mantan wartawan senior Malang Raya ini, pelantikan bukan semata-mata menjadi penanda bahwa seseorang telah resmi menyandang profesi advokat.

“Namun, akan tetapi juga merupakan langkah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, kepada para advokat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ya, tentunya harapan kami agar dapat melayani masyarakat dengan bantuan hukum yang profesional, terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” harap Andi Rachmanto.

Sementara itu, Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fasco Adhyaksa, S.H. menyampaikan rasa syukur atas proses yang telah mereka lalui, hingga akhirnya resmi dilantik sebagai advokat.

Keduanya juga mengaku, bahwa masa magang selama kurang lebih dua tahun menjadi pengalaman berharga dalam memahami praktik dan dinamika profesi advokat secara langsung.

“Kami bersyukur atas proses yang telah kami lalui hingga sampai pada tahap pelantikan ini. Masa magang selama kurang lebih dua tahun memberikan banyak pengalaman, pembelajaran, sekaligus tantangan yang menjadi bekal bagi kami dalam menjalankan profesi advokat ke depan,” ungkap keduanya.

Amir dan Dimas berharap, agar status baru sebagai advokat dapat menjadi momentum untuk terus belajar, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum.

“Bagi kami, menjadi advokat bukan hanya mengenai profesi, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara profesional, menjunjung tinggi integritas dan kode etik, serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan resmi dilantiknya keduanya, Kantor Hukum Maha Patih Law Office kini semakin memperkuat komitmennya, terutama dalam memberikan layanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus tentunya juga berkontribusi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Selamat dan sukses kepada Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fasco Adhyaksa, S.H. atas pelantikan sebagai advokat.(M.yus)

Pos terkait