Surabaya, harianlenteraindonesia.co.id
Fenomena Bendera anime kartun One Piece yang sendang ramai di kalangan warga net, menjadi sorotan berbagai kalangan, bahkan di kalangan pemerintah pun ramai membincangkan nya.
Bendera Jolly Roger tersebut bagi para Nakama, sebutan penggemar anime One Piece adalah simbol khas kelompok bajak laut pimpinan
Monkey D. Luffy, tokoh utama dari cerita karangan Eiichiro Oda tersebut.
Bahkan ada beberapa petinggi negara seperti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, memberi tanggapan.
Seperti di kutip dari Tempo :
“ Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece Dia mendeteksi ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan. “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.
Anggota DPR, Firman Soebagyo, menyebut, pengibaran bendera One Piece serial Anime asal Jepang menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan.
Firman meminta ada tindakan tegas dari penegak hukum mencari provokator.
“Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya,” ujarnya.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mengandung unsur tindak pidana. Tindakan itu, kata dia, mencederai kehormatan Bendera Merah Putih.
Budi mengingatkan, pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. “
Menurut tanggapan Salah satu sahabat ngopi atau warga Surabaya yang di temui awak media Media Lentera Indonesia (MLI) Surabaya di salah satu warung kopi (WARKOP), pada Senin (04-08-2025).
Juga berharap agar pihak berwajib juga bisa cepat menyelesaikan permasalahan yang sedang ramai ini, agar tetap menjaga kedaulatan dan martabat Sang Saka Merah Putih.
Agar situasi menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 80 tahun, pada tanggal 17 Agustus 2025, Warga Seluruh Indonesia Tetap mengibarkan bendera Merah Putih.
Karena sejatinya kita adalah Indonesia Dan Indonesia Adalah Kita.
(KREY)






