PENUH SEMANGAT DAN MERIAH Kegiatan MPLS SDN TAWANGSARI 1 ,KEC.TAMAN

 

Sidoarjo,harianlenteraindonesia.co.id  ANTUSIASME SEMANGAT Meriahkan
Kegiatan MPLS SDN TAWANGSARI Senin (14/7/2025) Kegiatan Sekolah SDN Tawang Sari 1 serius semangat dan memeriahkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SDN Salah satu sekolah yang menggelar kegiatan ini adalah SDN Tawangsari I, Kecamatan Taman, pada Senin (14/7/2025) pagi.

H,Moch, Fauzan S.Pd Kepala SDN Tawangsari 1 menjelaskan penerapan kegiatan ini MPLS ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Anak diharapkan merasa nyaman di sekolah baru dengan pendampingan ayah.

“MPLS Ramah sesuai intruksi Kemendikdasmen melaksanakan MPLS dengan kegiatan sekolah …..
Kegiatan MPLS menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan suasana pengenalan sekolah yang menyenangkan dan ramah anak, dengan melibatkan peran ayah secara langsung dalam mendampingi anak selama proses adaptasi di lingkungan sekolah baru. Kegiatan ini sekaligus memberikan ruang bagi para ayah untuk berinteraksi lebih dekat dengan anak-anak mereka serta lingkungan sekolah, yang selama ini umumnya lebih banyak melibatkan peran ibu.

“Untuk meningkatkan keikutsertaan ayah dalam mendampingi anak-anak. Biasanya ada anak yang takut dengan situasi sekolah dan teman baru dengan hadirnya ayah diharapkan anak merasa nyaman dan aman,” kata H, Fauzan,S.Pd Kepala Sekollah melalui Panitia Bu Anita mengatakan.
Pada tahun ajaran 2025/2026 ini, tercatat sebanyak .112..
siswa baru yang mengikuti masa MPLS di SDN Tawangsari I. Kegiatan dimulai secara simbolis dengan … Upacara pembukaan, pelepasan balon ,penyematan nama di dada , fasion show perkenalkan Guru terus masuk Ruang kelas, Para siswa sudah tampak sudah mengenakan seragam sekolah SD Putih merah dan orang tua atau wali, khususnya para ayah, jiga para Ibu diperkenankan untuk mendampingi anak-anak mereka selama masa pengenalan berlangsung.(54M)

Pos terkait