Banyuwangi – harianlenteraindonesia.co.id Telah dilaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) tikus di Poktan Lestari Desa Kabat dengan luas hamparan 50 Ha yang dilakukan petani bersama PPL, POPT, juga dihadiri Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi dan Kepala Desa Kabat, Senin (26/5/2025).
Tikus adalah salah satu hama utama pada tanaman padi, terutama pada lahan sawah.
Serangan tikus dapat menyebabkan kehilangan hasil yang signifikan, bahkan gagal panen.

Plt. Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Pangan, Ilham Juanda melalui Kabid Tanaman Pangan, Ida Larasati mengatakan bahwa pengendalian tikus harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Inilah yang disebut dengan gerakan pengendalian (Gerdal). Berbagai upaya dilakukan untuk menekan perkembangan hama tikus di lahan petani antara lain dengan cara melakukan bimbingan teknis kepada petani, poktan, gapoktan, terkait hama tikus, memberikan peringatan dini (early warning) kepada petugas lapang untuk dapat disampaikan kepada petani,” ujar Ida Lestari.
Ida Lestari menjelaskan, luas keadaan serangan! tikus di Kabupaten Banyuwangi pada periode Januari hingga Mei 2025 mencapai 111,50 Ha.
“Serangan hama tikus terjadi hampir di seluruh Kabupaten Banyuwangi termasuk Kecamatan Kabat. Luas keadaan serangan hama tikus di Kecamatan Kabat yaitu 10,05 Ha,” ungkapnya.
Ida Lestari menambahkan, beberapa cara pengendalian yang telah dilakukan yaitu dengan penggunaan umpan beracun, pengemposan asap belerang, gropyokan, pelestarian musuh tikus dengan pemasangan rumah burung hantu (Tyto alba).
“Gerakan pengendalian tikus di Poktan Lestari Desa Kabat dilakukan secara rutin oleh masing-masing petani dan gerakan pengendalian massal dilakukan sebanyak 3 kali secara swadaya petani bersama petugas,” imbuhnya.
“Upaya ini diharapkan bisa menekan perkembangan populasi dan serangan tikus di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.
Penulis: Aji






