Perjanjian Kerjasama TKD Kemarin Jabung untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Untuk meningkatkan potensi desa dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Desa Kemiri Jabung mengadakan perjanjian Kerjasama dengan pihak ketiga berupa lahan tanah kas desa (TKD) dioleh dan dimanfaatkan ditanami pohon jeruk seluas 19 hektar.

“Kerjasama dengan Pengusaha/CV di batu, ditanam buah jeruk yang dikontrak selama 15 tahun. Sudah berlangsung sejak 2023, sebelumnya lahan TKD tersebut sudah ditanami jeruk,” kata Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jabung Dudung usai menerima kunjungan Bupati Malang dalam Sambang Desa (SamDes) di Jabung. Jumat (31/1/2025).

Kades Kemiri menambahkan, dipilihnya buah jeruk yang Kerjasama dengan pihak ketiga karena serapan jeruk cukup tinggi dan disini rajanya buah bukan durian tapi buah jeruk.

“Kenapa jeruk yang dipilih dalam kerjasama dengan pihak ketiga, karena serapannya tinggi, rajanya buah adalah durian tapi kalau kami sebagai pelaku dan tahun ke tahun adalah jeruk,” ungkap Kades Dudung.

Dari 19 hektar lahan yang ditanami pohon jeruk nantinya pembagiannya 25 persen masuk kas desa sedangkan 75 persen milik pengelola, sementara TKD yang dikelola BumDes seluas 5 hektar.

“Nantinya nilai keuntungannya dari satu pohon jeruk kalau sudah usia 5 tahun, paling tidak akan menghasilkan 75 kg. Misal 1000 pohon bisa 75 ton yang 25 persen milik desa sedangkan sisanya milik pengelola,” beber Dudung.

Sebelumnya, setelah melakukan evaluasi disetiap usai melaksanakan kegiatan SamDes, Bupati Malang H.M Sanusi menyampaikan dengan adanya Kerjasama dengan pihak lain seperti yang dilakukan Desa Kemiri ini nantinya menghasilkan pendapatan desa yang cukup banyak.

“ini tadi di Desa Kemiri, kerjasama desa dengan pihak ketiga pemanfaatan lahan TKD di tanami jeruk selama 15 tahun, bagi hasilnya 75/25 sehingga itu bisa menghasilkan pendapatan desa yang cukup luas,” terang Bupati Sanusi.

Bupati Malang meminta Kades agar bisa memanfaatkan lahan TKD agar dapat memberikan pendapatan pada desa.

Seperti disini ini, di Desa Kemiri, tanaman jeruk 20 hektar bisa dikerjasamakan, dan itu bisa dijadikan eko wisata di desa itu,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri akan memberikan bantuan di masing masing wilayah yang nantinya disesuaikan dengan potensi dan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“bantuannya nanti disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing masing potensi tadi yang dikolaborasikan dengan dan dikomunikasikan dengan masing masing dinas atau OPD yang anggarannya melekat di masing masing OPD,” Pungkas BUpati Malang H.M Sanusi.(M.Yus)

Pos terkait