Ngawi, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Desa Keras Wetan merealisasikan Dana Desa Tahun anggaran 2024, untuk Pembangunan Jalan Pavingisasi, yang tepatnya di Dusun Bayemkalang ll Rt 04, Rw 04, Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Pembangunan Jalan Pavingisasi tersebut melibatkan warga Desa Keras Wetan setempat dalan pengerjaannya, dan juga ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan Desa ketua Suwarno (03-12-24).
“Pembangunan Jalan Paving dengan Volume. L. 3 M x P.107 M, kurang lebih 623 M, dengan keterangan jumlah biaya Rp. 100.000.000,- dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024. Untuk mewujudkan program ini (TPK) menggandeng para pemangku kepentingan yang ada di wilayah tersebut dan tokoh masyarakat, unsur pemerintah, maupun masyarakat setempat, dan hal ini memastikan pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas.
“Kepala Desa Keras Wetan (H.Toni Riyadi. S.H) memantau langsung pekerjaan Pembangunan Jalan Paving di Dusun Bayamkalang ll Rt 04, Rw 04, Desa Keras Wetan, dan juga mengatakan,” Pembangunan Jalan Paving ini harus terlaksana dengan tepat waktu di akir tahun 2024 ini dengan baik, dan kita juga harus tetap memperhatikan kualitas dan volumenya harus sesuai dengan rab-nya, juga mengintruksikan kepada pelaksana di lapangan untuk mengecek kembali hasil pekerjaan jalan pavingisasi yang telah selesai pengerjaanya, terutama untuk pengukuran area jalan yang di bangun, untuk pemasangan susunan batu batako harus sesuai rab dan petunjuk yang ada , dan jangan ada susunan batu batako yang tidak pas atau renggang,” Ucap Kades Keras Wetan.
“Lanjut Kades,” Kegiatan pembangunan jalan pavingisasi ini dapat melancarkan akses jalan mobilisasi yang di gunakan warga, pembangunan jalan pavingisasi ini juga berfungsi menjadi penguat jalan, yang sebelumnya jalan tanah sekarang menjadi jalan paving, dan jalan tersebut untuk menuju persawahan, juga untuk melancarkan jalan persawahan, dan juga untuk kelancaran anak-anak sekolah,” imbuhnya.
“Saya berharap dengan adanya pembangunan jalan pavingisasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat atau masyarakat umum,” ujar Kades.
“Dengan adanya pembangunan jalan paving ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya jalan paving ini tetap terawat, untuk memperlancar sarana transportasi umun, karena jalan tersebut merupakan jalan penghubung dari dusun ke dusun, dan juga untuk pemberdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga, dan program yang dijalankan merupakan kebutuhan bersama sehingga dapat memberi manfaat secara maksimal,” Pungkasnya. Jatmiko