Dinas PU CKPP Banyuwangi Sosialisasi Pembiayaan Perumahan, Bantuan PSU Perumahan Bagi MBR dan Penerapan Sertifikat Elektronik dalam SPBE 

  • Whatsapp

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan sosialisasi pembiayaan perumahan, bantuan PSU perumahan bagi MBR dan penerapan sertifikat elektronik dalam SPBE, di El Hotel, Rabu (25/9).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Haryo Bekti Martoyoedo, S.T., M.S.c., yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan, Ir. Samson Sibarani, M.T.

Juga dihadiri Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Wilayah II, Julin Fiftina, S.T., M.M., Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Kasi Pelaksana Wilayah I Balai P2P Jawa IV, Made Widiadnyana Wardiha, S.T., M.Eng.

Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh., Kepala Dinas dan Kepala Badan atau yang mewakili, Ketua dan Anggota Asosiasi REI, APERSI, dan API, Perwakilan dari Perumnas, Pimpinan BANK penyalur.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Banyuwangi, Drs. Dwi Yanto yang mewakili Plt Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Pasal 28 H, Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu, setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan. Dan dalam Undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 5 ayat (1) Negara bertanggungjawab batas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah. Pasal 121 ayat (1) Pemerintah dan atau pemerintah daerah harus melakukan upaya pengembangan sistem pembiayaan untuk penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” terang Dwi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada segenap pimpinan, serta seluruh hadirin dan segenap peserta sosialisasi yang sudah bekerja keras membantu pemerintah daerah dalam program pembangunan di Banyuwangi,” tutur Dwi.

Dwi menjelaskan, jumlah rumah berdasarkan status kepemilikan tempat tinggal sesuai dengan Backlog perumahan sebagai berikut; jumlah rumah tahun (2023) 545.063 unit, jumlah KK (2022) 596.766 unit, RTLH (2023) 11.436 unit, 4 KK dalam RTLH (2023) 11.688 unit.

Berdasarkan pada data diatas, kata dia, kebutuhan total rumah di Kabupaten Banyuwangi masih terbilang besar berjumlah kurang lebih 51.703 unit.

“Sementara kondisi jumlah perumahan yang ada saat ini mencapai kurang lebih 220 perumahan sesuai data dari asosiasi jumlah total pengembang yang ada di Kabupaten Banyuwangi kurang lebih 80 pengembang,” ujarnya.

Lanjut Dwi, di data base kita, Site Plan yang sudah disahkan sampai saat ini berjumlah 236. Perumahan lengkap dengan gambar site plan telah berproses penyerahan PSU sebanyak kurang lebih 95 perumahan dengan rincian 75 perumahan sudah terukur oleh BPN tahun 2022, 37 perumahan sudah berproses sertipikasi di BPN tahun 2022 dan 58 perumahan berproses melengkapi administrasi berkas penyerahan PSU perumahan.

“Saya berharap, pelaksanaan sosialisasi pembiayaan perumahan dan bantuan PSU perumahan MBR ini sinergis sehingga akan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan, mampu merumuskan program dan inovatif untuk meningkatkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” harapannya.

“Pemkab Banyuwangi melalui Dinas PU CKKP memberikan perhatian besar dalam memfasilitasi dan mendorong terus tumbuh dan berkembang sehingga mampu memberikan kontribusi dalam mensukseskan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Banyuwangi yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si. Melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Edi Purnomo, ST., mengatakan, dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai dan apa yang akan dibahas nantinya memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat Banyuwangi.

“Tak lupa saya berterimakasih kepada seluruh keanggotaan dalam kepanitiaan rapat ini yang telah meluangkan waktu, tenaganya demi mensukseskan kegiatan ini,” kata Edi Pur.

“Tanpa partisipasi dan kerjasama dari teman-teman panitia, rapat sosialisasi pembiayaan perumahan dan bantuan PSU perumahan MBR tidaklah mungkin berjalan. Perlu disadari bahwa menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah, karena membutuhkan kerja keras, loyalitas dan pengorbanan baik perasaan, waktu, biaya, pikiran serta tanggungjawab dalam melaksanakan suatu kegiatan. Intinya kebersamaan dan kerjasama yang baik akan menghantarkan kita pada sebuah kesuksesan,” pungkas Edi.

Penulis: Aji

Pos terkait