Banyuwangi – harianlenteraindonesia.co.id Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan advokasi pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait pelaporan BOSP melalui ARKAS tahap I tahun 2024 bertempat di ruang rapat Ki Hajar Dewantara, Jumat (26/7/2024).
Sasaran dari kegiatan ini adalah perwakilan operator dari satuan pendidikan yang mengelola pelaporan BOSP pada lembaganya.
Dengan tujuan untuk memastikan satuan pendidikan melaporkan dana BOSP melalui aplikasi ARKAS terbaru secara tepat waktu dan pelaporan yang akuntabel dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat Lina Kamalin, M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini untuk lebih menguatkan. Harapannya untuk yang di satuan pendidikan bisa menguasai dalam penggunaan ARKAS dan ini untuk mengimbaskan ke satuan pendidikan yang lain.
“Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, perwakilan operator BOSP ini segera dapat ketok tular ilmunya kepada yang lain,” imbuhnya.
“BBPMP Provinsi Jatim telah giat mensosialisasikan ARKAS 4.0 sasarannya adalah operator Kabupaten/Kota yang nantinya akan mengimbaskan ke operator BOSP Kecamatan masing-masing,” ujar Kamalin.
“Sasaran pada kegiatan advokasi pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait penggunaan ARKAS 4.0 BOP yaitu operator BOSP SD Kecamatan, Opera BOSP kesetaraan Kecamatan, operator SKB, dan operator IGTKI,” tukasnya.
Penulis: Aji