Depok,harianlenteraindonesia.co.id Unjuk rasa para aktivis bersama pemerhati pendidikan masih terus berlanjut,orasi kali ini berharap agar Pj.Gubernur Jawa Barat, dipecat oleh Presiden Jokowi.Bukan tanpa alasan,
Pj.Gubernur Jabar dianggap saat membuat MoU (Memorandum of
Understanding), tidak lebih dahulu melihat keadaan.
“Pj.Gubernur itu nggak layak mimpin di Jawa Barat karena tidak tahu problematik di bawah, bahwa di Depok ini penduduknya banyak. Depok ini pemukiman tetapi sekolahannya sedikit,”ungkap Wido Pratikno,di area Depok Open Space (DOS),Kamis (25/7/24).
Lanjut kata Wido, Kota Depok padat penduduknya, kebanyakan orang kerja di Jakarta pulang ke Depok, kerja di Bekasi pulang ke Depok, kerja di Bogor pulang ke Depok. Artinya karena Depok adalah kota pemukiman, Depok Kota padat penduduk, sekolahan susah,katanya.
“Maka dari itu saya minta Pak Jokowi, akhir jabatannya ini pecat Pj. Gubernur Jawa Barat karena jangan sampai mencoreng nama baik Pak Jokowi yang selama lima tahun ini bagus, gara-gara Pj.Gubernur Jawa Barat nama Pak Jokowi rusak. Gara-gara anak-anak Depok nggak bisa sekolah, Warga Jawa Barat nggak bisa sekolah, Orang miskin, orang buruh nggak bisa sekolah,” ujar Wido.
Menurut Wido,jangan karena aturan seenak dewe buat MoU yang merugikan rakyat.Kalau mau aturan itu baiknya di sosialisasikan
dahulu,katanya.
“Saya paham aturan yang ada, kita paham aturan yang ada. Tapi aturan itu kan harus ngikutin perkembangan masyarakatnya seperti apa. Jangan nggak ngikutin sama sekali, akhirnya apa ..? Banyak masyarakat ini, anak-anak warga Depok terlantar, nggak bisa sekolah.”
Lagi kata Wido, MoU itu dibuat manusia maka dari itu, di saat ini problematik masyarakat, apa hanya gara-gara MoU masyarakatnya, anaknya tidak bisa sekolah.
“Gara-gara MoU, masyarakatnya terlantar. Tidak boleh seperti itu. Kalau mau, hari ini kasih ruang, tahun depan ayo kita berjanji, berikrar. Terus deklarasi, tahun depan tidak ada lagi yang optimalasi atau apa, semua itu. Tapi siapin infrastrukturnya, sekolahnya harus cukup,” tegasnya.(joh).