SD Negeri Kalimulya 3 Depok Gelar Deklarasi Anti Bullying dan Narkoba

  • Whatsapp

 

Depok, harianlenteraindonesia

Adanya sosialisasi diadakan agar anak-anak memiliki pemahaman tentang apa itu bullying, bagaimana bentuk-bentuk bullying dan apa dampak dari bullying, ungkap Lia Emilia.S.Pd, kepala UPTD SD Negeri Kalimulya 3 Depok.

  1. “Bullying bisa dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja. Dan hal ini membawa dampak negatif terutama bagi anak yg dibully.”ini Lia Emilia.S.Pd, kepala UPTD SD Negeri Kalimulya 3 Depok menggandeng kerjasama dengan Polsek Sukmajaya dalam menggelar sosialisasi dan deklarasi Anti Bullying dan Narkoba,Jumat (22/03/24).

Pihak sekolah menghadirkan narasumber sebagai pemateri yaitu, Aipda Suroyo (staff unit Binmas Polsek Sukmajaya) bersama Babinkamtibmas Aipda Soghondo.

Lanjut Lia Emilia.S.Pd, katanya, seperti diketahui bersama bahwa pada saat ini kasus-kasus bullying semakin marak terjadi dimana-mana terutama di sekolah.

Selain pemahaman yang diberikan, pada harapannya akan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif untuk siswa/siswinya dimana diharapkan juga semakin memiliki karakter positif, sesuai dengan profil pelajar Pancasila, jelasnya.

Selanjunya pada kesempatan ini, Aipda Suroyo dalam sosialisasinya menyampaikan tentang apa itu bullying dan bahaya narkoba serta dampak negatifnya terhadap kesehatan juga masa depan untuk para anak didik.

Ia juga mengajarkan kepada anak didik siswa/siswi SD Negeri Kalimulya 3 Depok, cara menghindari godaan jangan mencobanya.(*/joh).

Pos terkait