Devi,Kepala Dinas Sosial Kota Depok.
Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Forum rencana kerja (Renja) dinas sosial (Dinsos) di gelar, bertempat di aula Bank Jawa Barat (BJB).Poin Program dan Kegiatan sesuai dengan tema, “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah menuju kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” ungkap Devi, kepala Dinsos Kota Depok,Rabu (21/2/24).
Dalam paparannya disampaikan, tugas pokok, prioritas rencana dan poin kesepakatan Renja Dinsos Prov.Jawa Barat juga prioritas rencana kerja, isu strategis 2025,usulan sarana pendukung dalam pelayanan sosial serta adanya kenaikan pagu anggaran di tahun 2025.
Adapun Persentasi yang disampaikan dalam paparan yaitu,
TUGAS POKOK dan FUNGSI DINAS SOSIAL.
*Fungsi:
•Pembinaan, Pengawasan dan
Pengendalian Penyusunan Rencana
Strategis ;
•Perumusan Kebijakan Teknis Bidang
Sosial;
•Pelaksanaan Teknis Kebijakan Bidang Sosial;
•Pelaksanaan Evaluasi serta Pengawasan Pelayanan Sosial;
•Pembinaan, Pengawasan dan Administrasi Dinas;
•Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan Bidang Tugasnya;
*Tugas Pokok :
Membantu Walikota dalam Melaksanakan
Urusan Pemerintahan dan Tugas
Pembantuan di Bidang Sosial.
PRIORITAS RENCANA KERJA DINSOS.
Disesuaikan dengan Tema Pembangunan Tahun 2025.
-Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Sosial Penduduk Miskin/ Rentan
-Meningkatkan Layanan yang Berkualitas oleh Pelaku Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
-Pelayanan Kebutuhan Dasar PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). : Penerapan SPM (Standart Pelayanan Minimal),Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan
Reformasi Birokrasi.

POINT POINT KESEPAKATAN DARI FORUM RENJA DINSOS PROPINSI JAWA BARAT.
1.Meningkatkan updating DTKS masingmasing wilayah
2.Mengoptimalisasi Puskesos dalam upaya penanganan masalah
Kesejahteraan sosial melalui peningkatan kapasitas SDM dan Sarpras
3.Mengoptimalkan peran tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha untuk mendukung
pemberdayaan sosial (CSR dan Filantropi)
4.Memprioritaskan penanganan Kemiskinan Ekstrim
5.Pembangunan dan Optimalisasi Rumah Singgah
6.Meningkatkan koordinasi, konsultasi dan pendampingan ke Bappeda dalam fasilitasi Bankeu pada aplikasi SIPD
7.Memfasilitasi PPKS terlantar lintas propinsi.
8.Koordinasi dengan TAPD dalam peningkatan insentif relawan kesejahteraan sosial yang melakukan
updating data DTKS
9.Meningkatkan jumlah layanan di panti provinsi dan panti swasta untuk pelayanan PPKS khususnya kategori SPM.
ISU STRATEGIS DINAS SOSIAL
TAHUN 2025.
1.Kualitas pelayanan pemberdayaan perlindungan dan jaminan sosial
sebagai penanganan kemiskinan
(Data, Bansos, Penerapan SPM)
2.Penerapan Standar Pelayanan Minimal :•Disabilitas Terlantar, •Anak Terlantar,•Lansia Terlantar,
•Gelandangan dan Pengemis Terlantar.
•Korban Bencana.
3.Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui PSKS
4.Kualitas manajemen pemerintahan yang akuntabel.
USULAN KEBUTUHAN SARANA PENDUKUNG DALAM PELAYANAN SOSIAL.
-Mobil Layanan Sosial.
-Fasilitasi Pelayanan sosial lansia.
-Sarpras RPS.
-Mobil Rescue Tagana.
-Puskesos 41 Kelurahan.
-Kendaraan Operasional SLRT dan LK3
Pada rekap usulan ada, enam (6) program dan (14) kegiatan serta (44) sub kegiatan.Ada kenaikan pagu dari sebelumnya Rp 29.336.006.144, di tahun 2024, menjadi Rp.33,706,362,098, untuk tahun 2025.(joh).






