Legislatif – Eksekutif Kabupaten Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Atas Rancangan Raperda RTRW Tahun 2024 – 2044

 


Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id DPRD Banyuwangi bersama Eksekutif menggelar rapat paripurna persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banyuwangi tahun 2024 – 2044, Rabu (7/2/2024).

Forum rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ruliyono, dan dihadiri para wakil rakyat asal lintas fraksi dan komisi.

Sedangkan dari eksekutif yang hadir yakni, Bupati Ipuk Fiestiandani, asisten, beserta sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pembentukan Raperda tentang RTRW Banyuwangi tahun 2024 – 2044 diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.

Utamanya dalam sektor pembangunan daerah dengan meningkatkan peluang kemajuan iklim investasi dan perencanaan ruang yang mengakomodasi dinamika pemanfaatan ruang dan kebijakan di Banyuwangi.

Raperda ini juga sangat diharapkan dapat menggenjot tumbuh kembang investasi di Bumi Blambangan.

“Setelah disetujui bersama, progres Raperda RTRW Kabupaten Banyuwangi ini naik satu tingkat lagi, setelah itu kita konsultasikan ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri,” ucap Bupati Ipuk, sesaat setelah rapat paripurna persetujuan bersama Raperda RTRW Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 – 2044 di gedung DPRD.

Penulis: Aji

Pos terkait