Operasi Cipta Kondisi Oleh Polresta Malang Kota Sasarkan Aksi Trekbut dan Knalpot Brong

  • Whatsapp

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polresta Malang Kota menyasar aksi trekbut dan knalpot brong yang menggangu masyarakat pengguna jalan.

Berdasarkan aduan dari masyarakat tersebut,Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si perintahkan anggota gelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas. Dalam keterangan pada media (26/11/23) Kombespol Buher menyatakan “Aduan tersebut masih didominasi gangguan kamtibmas adanya aksi trekbut dan knalpot suara bising, ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi

Tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja namun juga menyasar semua kendaraan yang digunakan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan tanpa surat,hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi,ada 171 unit kendaraan yang diamankan” ungkapnya.

Kapolresta juga menegaskan akan memberi sanksi lebih berat,bagi kendaraan yang pernah terjaring razia akan ditahan selama tiga bulan setelah sidang tilang atau lebih lama 1 bulan dari sebelumnya cuma ditahan 2 bulan.

Penindakan pelanggar tidak pandang bulu razia kendaraan tidak hanya plat Kota Malang saja tetapi juga bagi kendaraan luar Kota akan ditindak tegas jika memang melanggar peraturan yang berlaku.

“Kami tidak main-main menindak bagi pengganggu kamtibmas atau pelanggar ketertiban Jalan di Kota Malang. Bagi pemilik kendaraan yang bandel dan yang pernah terjaring kendaraanya akan kami tahan lebih lama lagi yakni 3 bulan setelah sidang” tegasnya.

Disisi lain,Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fani, menyampaikan operasi trekbut pada sabtu malam hingga minggu dini hari ini untuk pelanggar yang mengganggu ketertiban umum,penyisiran di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi aksi trekbut dan knalpot brong.

Tim gabungan menyisir lokasi yang dijadikan aksi balap liar mulai sabtu malam pukul 23.00 hingga minggu dini hari pukul wib-04.00 wib menciptakan demi aman dan nyamannya Kota Malang

“Ops Cipkon Kamtibmas dini hari tadi, bersama 400 Tim Gabungan yg terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP upaya antisipasi trekbut dan knalpot brong/bising (tidak standar) kendaraan yang ada di wilayah Kota Malang.

Lokasi sasaran Ops Cipkon Kamtibmas di Jalan Panji Suroso, A Yani,Simpang empat Kaliurang,Simpang tiga Ciliwung dan Borobudur. Semua barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor,saat ini berada Mapolresta dan telah dilaksanakan proses penindakan/tilang oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota” pungkasnya. (M.yus)

Pos terkait