Jakarta, harianlenteraindonesia.co.id
Pada hari Kamis kemarin (9/11) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banyuwangi menghadiri rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rapat diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang sebagai pembicara beserta Kasubdit dan Tata Ruang Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan Rekso Sumono di The Tribrata Convention Jakarta.
Turut hadir bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat tersebut, Ketua gabungan Komisi I dan II DPRD Banyuwangi Patemo, Plt. Kepala Dinas PU CKPP Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mohammad Yanuarto Bramuda, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Henik Setyorini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dwi Handayani, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ilham Juanda, dan masih banyak lagi yang hadir.
Bupati Banyuwangi dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Banyuwangi yaitu mewujudkan ruang wilayah sebagai pusat kegiatan wilayah yang maju dan berdaya saing berbasis pertanian, pariwisata, dan UMKM bersinergi dengan pengembangan permukiman, industri, perikanan, dan infrastruktur serta berkelanjutan.
Dilanjutkan oleh Plt. Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, RTRW Kabupaten Banyuwangi telah mengakomodasi kebijakan strategis nasional dan masukan K/L terkait ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan subtansi.
Sementara itu, Ketua gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam sambutannya berharap agar RTRW dapat menjadi pedoman, arah, kebijakan dan strategi dalam penataan ruang kawasan.
Penulis: Aji