Polres Malang Lakukan Penyelidikan Kebakaran Gudang Percetakan Singosari

  • Whatsapp

MALANG, harianlenteraindonesia.co.id

Kebakaran gudang percetakan di perumahan Perumdam Kelurahan Candirenggo,Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang (20/9/23) mulai diselidiki oleh jajaran Polres Malang.

Dalam keterangannya pada media Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (21/9/23) menyampaikan “Dari keterangan saksi api pertama kali (20/9/23) terlihat sekitar pukul 13.35 Wib Warga yang mengetahui kejadian berusaha segera memadamkan api dan melaporkan ke Polsek Singosari.

Petugas kemudian segera bergerak menuju lokasi kejadian dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,hingga tidak berselang lama 5 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan titik api yang membesar dengan cepat, 3 unit mobil ambulance juga disiagakan di sekitar lokasi sebagai tindakan pencegahan.

Api berhasil dijinakkan pada pukul 14.00 Wib,tidak ada korban jiwa pada kejadian itu tetapi 1 seorang pekerja gudang percetakan bernama Angga Ardianto (30) terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar saat berupaya memadamkan api yang meluas.

Usai api berhasil dipadamkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Singosari segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan area guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil awal penyelidikan,dugaan sementara api berasal dari percikan stop kontak yang menyulut bahan mudah terbakar di dalam gudang percetakan.

Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti dari kebakaran dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum.

Kepolisian Polres Malang berkomitmen untuk mengungkapkan seluruh fakta yang terkait dengan kejadian ini guna memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar dan informasi lebih lanjut akan diberikan seiring berjalannya proses investigasi” Pungkasnya. (M.yus)

Pos terkait