Dedy Sumedi Kepala Desa Pojok Didampingi Sekretaris Desa
Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Jalan sebagai jalur utama bagi transportasi tentunya menjadi hal prioritas bagi setiap pembangunan , baik itu yang dilakukan oleh pemerintah desa, daerah maupun pusat.
Mengingat fungsi penting jalan sebagai jalur utama transportasi sudah seharusnya semua elemen pemerintahan bisa fokus terhadap sisi pembangunan yang satu ini.
Dedy Sumedi Kepala desa Pojok kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan saat ditemui di kantor desa (Jumat,2/12/2022) menjelaskan ” Saat ini didesa kami ini ada jalan desa yang merupakan akses jalan alternatif jalan penghubung antara kecamatan Kawedanan dengan kecamatan Lembeyan yang kondisinya sudah rusak parah. Sebenarnya jalur itu adalah jalan desa, tapi kalau semua dianggarkan dari dana desa akan banyak menguras anggaran DD, bisa bisa 1 tahun anggaran haya untuk 1 kegiatan saja, sedangkan Dana Desa dengan jumlah terbatas harus diaslokasikan untuk banyak pos pos anggaran yang semuanya harus dianggarkan. Estimasi kami jalan selebar 3 meter dengan panjang 1000 meter ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 300 juta rupiah. Karena rusak parahnya jalan ini Sering terjadi pengendara sepeda motor terjatuh, apalagi pas musim hujan seperti ini jalannya licin dan banyak genangan airnya. Marfuah salah seorang penjual tahu di desa Pojok ini pernah jatuh saat akan mengantarkan tahu dagangannya ke pasar Mojotimun sehingga tahunya kotor dan tidak bisa dijual lagi dipasar. ” jelasnya.
Jalan yang berlokasi di RT 8 RW 2 ini merupakan jalan alternatif menuju desa Nguri kecamatan Lembeyan. Sebagai jalan alternatif, jalan ini juga merupakan jalan utama baik pendidikan, perekonomian maupun pertanian.
Untuk jalan pendidikan jalan ini merupakan akses utama yang digunakan oleh anak anak Sekolah dari desa sekitar menuju pondok Ngasinan, IT, MAN Takeran, Pesantren Subulus Safii dan lembaga pendidikan Hidayatul Umah.
Sebagai jalan ekonomi jalur ini merupakan jalan ke arah pasar Mojotimun desa Kedungpanji kecamatan Lembeyan. Juga merupakan akses utama bagi pertanian seluas 69Ha di sekitar jalan ini.

Lebih lanjut Kepala Desa Pojok Dedy Sumedi menegaskan “Sebenarnya jalan ini oleh pemerintahan desa Pojok sudah diusulkan dalam Musrengbang Kecamatan Kawedanan tahun 2021 kemarin tapi masih belum diakomodir oleh Pemkab, Tapi kami tidak patah semangat, saat ini proposal kami sudah sampaikan kepada pihak yang berwenang agar usulan masyarakat desa Pojok bisa diakomodir oleh pihak terkait dan bisa segera diperbaiki .Yang perlu jadi perhatian lagi jalan ini merupakan jalan utama Kawedanan-Lembeyan-Ponorogo saat Jembatan Ngunut Putus tahun 2021 kemarin.” pungkasnya.






