Bangkalan, harianlenteraindonesia.co.id
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh anggota Polres Bangkalan. Tim Biro SDM Polda Jawa Timur melakukan tes psikologi terhadap para personel Polres Bangkalan yang memegang senpi atau calon pemegang senpi. Jum’at (18/11/2022).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, tes psikologi
dilakukan oleh personel Polres Bangkalan, sebagai salah satu bentuk tolak ukur kelayakan seorang aparat untuk memegang perlengkapan dinas berupa senpi. Karena setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api, harus melalui proses pengecekan psikologi.
“Tes psikologi ini memang wajib dilakukan bagi setiap anggota kepolisian yang telah dan akan memegang senpi. Jangan sampai, senpi ini malah disalahgunakan. Kalau memang tidak layak (memegang senpi setelah pengecekan), maka tidak dianjurkan karena bahaya,” ujar orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini selepas pembukaan Tes Psikologi.
Kegiatan ini selain tes psikologi sekaligus menguji kepatuhan dalam penggunaan senpi, yang nantinya diharapkan para personil Kepolisian Resor Bangkalan lebih profesional untuk menggunakan senjata tersebut dalam melaksanakan tugas.
“Saya berharap dengan adanya tes psikologi ini agar kedepannya para personil lebih profesional dalam melaksanakan tugas. Ada juga personel kita dari polsek. Jadi semua (personel, red) wajib melalui tes psikologi dan kepatuhan sebelum memegang senpi. Jadi, tidak sembarangan bisa memegang senpi ini. Harus ada syarat dan melalui tes juga,” Harap AKBP Wiwit.
Selain itu, menurut AKBP Wiwit, setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti semua tahapan tes psikologi. Diantaranya tes kesehatan dan kejiwaan.
“Ini untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah. Setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian,” Tegasnya.
Pada kegiatan tes psikologi tersebut, ada beberapa sajian materi yang diberikan kepada seluruh peserta tes, seperti mapping psikologis personil, dan psikolog tes senpi.






