Ngawi, harianlenteraindonesia.co.id
Bertempat di Kalimati Taman Candi Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi, acara Lomba Mancing tombro, Bersama sekaligus Mensosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, lewat Satuan Pamong Praja ( Satpol PP) sebagai perwakilan yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) tahun 2022.
Acara Mancing Bersama sekaligus Sosialisasi Memberantas rokok ilegal, dibuka oleh Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi, Pukul 08.00 wib. Sampai selesai, Bak lautan manusia, terlihat antusias warga Ngawi dalam mengikuti lomba mancing tombro, bahkan ada yang sekedar melihat maupun menikmati tempat wisata Kalimati Taman Candi yang sejuk karena rindang pepohonan.
” 18 september 2022. tepat di hari minggu, Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar event 2 sekaligus yaitu Mancing Bersama ikan tombro dan Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di bawah komando Satpol PP Ngawi. Tujuanya yaitu mengangkat perekonomian warga yang kemarin sempat fakum 2 tahun karena Pandemi covid 19. Acara ini sangat positif dalam pergerakan ke depan ekonomi warga, karna ada karcis, parkir sepeda motor yang berjubel / parkir mobil dan banyak Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang menjajakan dagangan yang beraneka ragam,” Kata Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati saat ditemui awak media.
Event seperti ini sangat tepat bila digabungkan menjadi satu. Karna sebagian besar peserta mancing dan penghisap rokok adalah kaum pria. Kami merangkul pihak terkait agar acara ini berjalan lancar seperti dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, dari Polres Ngawi dan dari Kejaksaan Negeri. Kami juga menaburkan ikan tombro sebanyak 1 ton untuk lomba mancing dan menyediakan berbagai door prize 1 unit honda beat new, serta ratusan door prize alat rumah tangga untuk penyemangat peserta lomba mancing bersama Gratis, “Ujar Rahmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP Ngawi kepada awak media.