Diduga Dana BOS SMPN 1 Pasekan Tahun 2021  Masih Tersisa?

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Dana Bantuan  Operasional Sekolah (BOS) Negeri 1 Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat di tahap III tahun 2021 diduga tidak direalisasikan.

Informasi dihimpun dari situs resmi BOS Salur Kementerian Pendidikan dan Budaya memperlihatkan sebuah laporan dana yang masih tersisa di sekolah itu sebesar Rp156.600.062 (Seratus lima puluh enam juta enam ratus ribu enam puluh dua rupiah) dengan status tidak lapor dari dana keseluruhan bantuan kurang lebih  senilai Rp400 juta. Ironisnya, sekolah diduga hanya melaporkan selama 2 tahap.

Berikut rinciannya, di tahap I  yang dilaporkan per tanggal 14 Mei sebesar Rp153.000.000,-. Realisasi dana bantuan digunakan untuk, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp7.391.800,  kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp11.588.000, administrasi kegiatan sekolah Rp25.479.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp4.860.000, langganan daya dan jasa Rp14.762.280, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp31.869.500 dan kemudian untuk pembayaran honor sebesar Rp57.768.500. Sedangkan ditahap berikutnya yang dilaporkan per tanggal 8 September sebesar Rp204.960.000, bantuan tersebut digunakan oleh sekolah untuk,  penerimaan peserta Didik baru Rp4.066.500,  pengembangan perpustakaan Rp16.400.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp23.757.400, kegiatan asesmen/evaluasi Rp 12.019.700, administrasi kegiatan sekolah Rp17.448.700, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp4.513.500, langganan daya dan jasa Rp7.430.580,  pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp54.904.000 dan kemudian,  untuk pembayaran honor Rp64.420.000.

Menanggapi hal itu, Kepala sekolah SMPN 1 Pasekan, I menegaskan, apa yang dilihat dari data tersebut tidaklah benar.  Kata dia, jika tidak memberikan laporan penggunaan maka otomatis bantuan di tahun berikutnya tidak akan diberikan, itu logikanya “Tidak mungkin, kalau belum melaporkan ya, pasti tahun ini kami tidak bisa menerima bantuan mas,” sergahnya kepada wartawan, Rabu (30/03/2021) di ruang tamu SMPN 1 Pasekan.

Terkait penjelasan penggunaan dana bantuan, I kepala sekolah menyampaikan, hanya bisa disampaikan kepada  pihak yang berwenang. Sebab itu,  tidak ada kewajiban guna menerangkan kepada awak media. “Kami tidak bisa menjelaskan pertanggungjawaban secara rincinya, namun kami hanya bisa menjelaskan kepada pihak yang berwenang,”  tandasnya.

Di tempat yang sama, Didi selaku bendahara BOS sekolah terkait ia menyampaikan,  kalau terkait itu mah mudah karena sudah terdata otomatis disitus Kemendikbudnya  “Itu mah sudah dianggap laporan-laporan sudah basi dan sudah lama juga mas,” tegasnya.

Pos terkait