Bupati Malang Pastikan Jalan Tol Kota Malang – Kepanjen Segera Dikerjakan

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Untuk mempersingkat waktu tempuh dan mempercepat jalur transportasi barang, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI akan segera merealisasikan dan melanjutkan pembangunan jalan tol dari Kota Malang menuju ke Kepanjen Ibukota Kabupaten Malang yang sempat terhenti dikarenakan adanya Pandemi Covid 19 tahun kemaren.

Bupati Malang H.M Sanusi memastikan pembangunan jalan tol dari Kota Malang menuju Kepanjen akan segera dilanjutkan, “Saya pastikan jalan tol lanjutan dari Kota Malang menuju Kota Kepanjen akan segera realisasi, saat masih dalam tahap pematangan perencanaan dan pemetaan dengan anggaran kurang lebih 15 T,” kata Sanusi saat menjadi narasumber dalam Wawasan Kebangsaan yang digagas anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Malang raya H. Gunawan, Minggu (27/2/2022).

Selain itu, Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR juga merencanakan pembangunan jalan nasional dari Kecamatan Gondanglegi menuju kawasan pantai Balekambang dengan panjang 42 Km yang pada tahun ini lelang perencanaan jalan Gondanglegi menuju Balekambang dengan nilai 2,8 M.

“Bulan ini sudah masuk tahap lelang perencanaan di Kementrian PUPR dengan pagu anggaran 2,8 M, ini semua kerja keras semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif,” jelas Sanusi.

Sanusi melanjutkan, setelah tahap perencanaan selesai, Kementrian PUPR akan melanjutkan ke lelang fisik jalan nasional Gondanglegi menuju Pantai Balekambang senilai kurang lebih 600 M, “Nantinya jalan yang akan di garap Kementrian PUPR tersebut tersambung dengan jalan yang ada, akses nantinya panjang dan efek dominonya juga ada, sedangkan jalan Gondanglegi menuju Krebet juga akan digarap saat ini masih dalam proses menuju lelang, namun nantinya akan menjadi jalan nasional atau provinsi juga kalau itu jalan Kabupaten akan lekas rusak karena jalan Kabupaten kelasnya beda kita jalannya kelas tiga,” terang politisi PDI Perjuangan.

Standarisasi kelas jalan dibagi tiga, untuk kelas Kabupaten ketebalan aspalnya 5 cm, untuk kelas Provinsi ketebalannya 10 cm dan untuk jalan nasional milik Pemerintah pusat 15 cm.

“Jadi kalau jalan Kabupaten dilewati kendaraan dengan tonase diatas 10 ton gak akan bertahan lama pasti akan rusak, kalau jalan Provinsi masih kuat menahan kendaraan dengan berat tonase 15 ton,” beber Abah Sanusi panggilan akrabnya.

Sanusi menambahkan, nantinya seluruh desa yang ada di Kabupaten Malang akan mendapatkan anggaran sebesar 200 juta untuk infrastruktur jalan.

“Saat saya jadi Bupati, tahun kemaren minta pada Ketua DPRD Kabupaten Malang agar tahun ini diberikan anggaran jalan 400 M dan tiap desa di Kabupaten Malang mendapatkan anggaran jalan aspal sebesar 200 juta,” tutup Sanusi.

Pos terkait