INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintahan Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang saat ini dipimpin oleh Kuwu W alias C, banyak terjadi permasalahan. Selain dugaan beredarnya rekaman suara yang isinya mencemarkan nama baik profesi Wartawan, Ormas dan LSM, telah terjadi pula pergeseran sejumlah aset daerah yang berbentuk sarana dan prasarana yang sebelumnya diketahui telah digelapkan.
Beredarnya rekaman suara Kuwu Sukagumiwang yang tidak patut di contoh oleh seluruh pejabat di Indramayu tersebut, kini sudah bergulir hingga ke rana hukum.
Sebelumnya, Kuwu W alias C secara tertulis telah dilaporkan oleh Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) ke Polisi Resort (Polres) Indramayu, pada Kamis (06/01/2021).
Pada pantauan Lentera Indonesia, telah hadir Kepala Kecamatan Sukagumiwang Suratno bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Sukagumiwang Sudarmono, dan mantan Camat Sukagumiwang Budi, dipanggil oleh komisi I DPRD Kabupaten Indramayu untuk membahas perihal persoalan aset yang saat ini menjadi sorotan.
Sudarmono selaku Sekdes pada sejumlah awak media ketika diwawancara menjelaskan, bahwa terkait permintaan pengambilan aset atas dasar perintah Kuwu W melalui istrinya yang bernama I.N. Diketahui bahwa, I.N saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD komisi I dari fraksi Gerindra.
Benar saya dimintakan Kuwu W untuk meminta beberapa aset. Setahu saya selaku Sekdes sudah tempuh prosedurnya, adapun mekanismenya seperti apa saya tidak mengetahui. Dan saya mendapatkan perintah itu melalui telepon dari ibu Kuwu yang juga selaku anggota dewan,” jelas Sudarmono saat memberikan penjelasan kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Kepala Kecamatan Sukagumiwang Suratno, menerangkan pada saat itu sudah ada surat dari Sekwan perihal pengembalian sejumlah aset yang ada di Desa Sukagumiwang yang diperuntukkan untuk kantor kecamatan.
Ada pun penjelasan lain soal peristiwa Kuwu W yang saat ini telah dilaporkan oleh LSM dan wartawan ke pihak kepolisian, sebagai Kepala Kecamatan Suratno sudah melakukan upaya-upaya pengawasan dan pembinaan.
“Saya sebagai Camat yang baru, sebagai tugas fungsi saya sudah mengadakan pembinaan dan pengawasan agar desa dapat disiplin. Yang saya tahu, saya sebagai pembina telah melakukan pembinaan langsung bersama Kapolsek dan Danramil,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan Kepala Kecamatan Sukagumiwang, Budi sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut. Pihaknya sedari awal benar telah melakukan permohonan aset melalui surat untuk keperluan di kantor kecamatan. Namun pihaknya tidak menyangka jika persoalan tersebut menjadi permasalahan yang besar.






