Faktor Alam Dampak Bencana Banjir Proyek Jembatan Tlogomas Tidak Sesuai Waktu Finishing

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, melakukan inspeksi kepada pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Tlogomas, yang berada di wilayah Kel.Tlogomas, kecamatan Lowokwaru kota Malang, Jatim, Rabu Wage (29/12/2021) sekitar pukul 12.30 wib.

Dari pantauan tampak pria kelahiran 13 Mei 1964, yang biasa disebut dengan panggilan akrab Mas Aji tersebut, tampak didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, dan beberapa pejabat Pemkot Malang.

Sebelumnya diketahui bahwa pekerjaan proyek pembangunan jembatan Tlogomas, dikerjakan oleh PT. Wasis Karya Nugraha.

Hingga kini di akhir tahun 2021, proyek Jembatan Tlogomas tersebut belum bisa rampung sesuai target penyelesaian yakni pada 28 Desember 2021.

Karena keterlambatan tersebut, akibatnya, kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan itu harus terkena denda, senilai Rp 43 juta per hari.

Dalam kesempatan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada kontraktor tersebut hingga 50 hari ke depan.

“Akan tetapi, pihak kontraktor akan tetap dikenakan didenda, lantaran tak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai target,” ujar pria yang menjabat Walikota Malang periode 2018-2023.

“Denda Rp 43 juta, kita kenakan kepada pihak kontraktor sesuai aturannya, 1 per mil dari nilai kontrak per hari,” ujar Sutiaji.

Terkait molornya pekerjaan, Sutiaji menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut mengalami kemoloran pembangunan, dikarenakan faktor alam atau cuaca.

“Faktor bencana banjir bandang yang melanda Kota Malang beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Sutiaji menjelaskan perihal masalah tersebut, bahwa pihaknya sudah mengkaji dengan BPK, bahwa pekerjaan tersebut terimbas faktor alam, dalam hal ini banjir bandang.

Pos terkait