Hari Anti Korupsi, Permak: Kasus Korupsi Di Indramayu Makin Bertambah

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember menjadi momentum yang sangat penting bagi kalangan aktivis, akademisi dan praktisi hukum maupun kalangan lainnya yang menyoroti sejumlah perkara kasus tindak pidana korupsi yang telah terjadi maupun yang sedang berjalan.

Meskipun prasangka buruk publik yang menganggap tipis batasan emosionalnya, antara pejabat dengan pelaku kejahatan, atau antara penguasa dan pengusaha, nyaris tak terelakan. Sebab, publik menilai bahwa tindak pidana korupsi telah membudaya, bahkan nyaris tidak pernah habis.

Momentum dan penilaian tersebut, senada dengan yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung di dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), dengan menggelar aksi damai untuk beraudiensi kepada pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada audiensi yang difasilitasi oleh ketua DPRD Indramayu,Syaefudin maka pihak Permak mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Indramayu agar segera menuntaskan sejumlah perkara-perkara korupsi “besar” yang telah dilaporkan maupun yang sedang ditangani, kemudian agar dapat segera diinformasikan hasilnya kepada publik.

“Saya selalu mengkritik dengan satire yang cukup tidak beradab juga, ini semua pemberantasan korupsi di Indonesia dengan model sistem sinetron kejar tayang, dan ini bahaya bagi negeri,” ujar Oush’j Dialambaqa kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sembari memberikan beberapa berkas laporan dan data yang telah disiapkan.

Audiensi yang dihadiri oleh sejumlah instansi dan sumber tersebut di antaranya, dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Indramayu Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, dan pihak Inspektorat Indramayu yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

Hatta selaku Koordinator Umum Permak menjelaskan, dengan adanya hari anti korupsi ini bisa menjadi momentum yang baik bagi dirinya serta bisa dijadikan sebuah catatan penting bagi tatanan pemerintahan kabupaten Indramayu yang mana baru untuk segera di evaluasi tentang adanya korupsi yang makin bertambah.

Seperti halnya laporan kasus korupsi maupun penyelewengan yang belum teratasi atau tidak jelas hasilnya seperti rotasi pejabat yang diduga melanggar aturan, laporan dugaan korupsi rumah sakit yang mangkrak, laporan dugaan pembangunan mall pelayanan publik, laporan dugaan pembangunan wisma haji, laporan dugaan pembangunan gedung embarkasi, laporan dugaan pembangunan penambahan gedung Unwir, dan dugaan pembiaran pembongkaran pagar alun-alun oleh Inspektorat dan Dewan.

“Terpilihnya Bupati Nina dan Lucky itulah persis tanggal 9 Desember tahun 2020 yaitu hari anti korupsi sedunia, harapannya kami ada pemimpin baru adalah Indramayu dapat terbebas dari korupsi. Dan itu dapat diminta penilaiannya dari publik. Kalau dari pandangan Permak, korupsi di Indramayu semakin bertambah bukan semakin berkurang. Ada beberapa titik proyek yang bernilai milyaran rupiah namun pekerjaannya mangkrak,” jelas Hatta kepada awak media, Kamis (9/12/2021).

Sementara itu, pandangan Direktur PKSPD Indramayu Oush’j Dialambaqa mengutarakan hasil pertemuan tersebut, bahwa ia melihat pernyataan dewan tidak berkomitmen dalam hal menyikapi kasus korupsi yang terjadi.

“Kita berhadapan dengan politisi dan lembaga politik. Jika dewan berfungsi, dewan masih bisa banyak membantu Bupati kalau mau memajukan Indramayu. Faktanya hari ini apakah dewan mampu memberikan kontrol kepada Bupati? Logikanya tidak bisa kita terima, apa itu sebabnya, loh dugaan oknum anggota dewan bermain proyek, bagaimana mau mengasih anggaran? Itu sudah cacat. Cacat fungsi DPRD dan cacat moral,”Jelas Oush’j.

Pos terkait