Sosialisasi Program KUR Kabupaten Magetan Tahun 2021

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Sebagai upaya menyebarluaskan informasi terkait program pemerintah pusat mengenai KUR, pemerintah kabupaten Magetan mengadakan sosialisasi program KUR oleh bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Magetan (Kamis, 28/11/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di Harmada Joglo Selosari Magetan dan dihadiri oleh Ir Hergunadi MT Sekretaris Daerah kab Magetan, Ir Edy Suseno Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Magetan serta para pelaku binaan UMKM dinas terkait. Sebagai narasumber dihadiri oleh Bank BRI, BNI, dan Mandiri sebagai moderator Citra dari Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Magetan.

Ir. Hergunadi M.T sekda kabupaten Magetan dalam sambutannya menerangkan “saat ini masih dalam pandemi saya mengingatkan kita wajib mematuhi protokol kesehatan” tegasnya.

Lebih lanjut Ir. Hergunadi M.T menerangkan ” Diera millenial ini di upayakan agar generasi milenial membantu pemasaran secara digital. Sebagai informasi di tahun 2022 nanti ada pelatihan dari dinas kominfo terkait pemasaran dunia digital bagi 10.000 warga Magetan. Manfaatkan HP untuk mengembangkan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemasaran konvesional akan kalah bersaing dimasa mendatang oleh karena itu kita harus pandai pandai membaca situasi mengikuti perkembangan jaman. Khusus di Magetan pengembangan Agro sangat terbuka luas. Kami berpesan pertahankan kearifan lokal misalnya dengan memakai nama lokal agar tidak bersinggungan dengan merek luar yang lebih eksis.” pungkasnya.

Ir Edy Suseno selaku narasumber dari bagian perekonomian dan SDA Setdakab Magetan menjelaskan ” Kebijakan Program KUR, hari ini mempertemukan antara pelaku UMKM dan perbankan. Tujuan KUR antara lain adalah : 1. Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.

2. Meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah.

3. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Pelaksanaan penyerapan KUR di Kabupaten Magetan meliputi:
1. Pertanian, perkebunan dan kehutanan
2. Usaha, perdagangan besar dan eceran
3.Usaha industri pengolahan
4. Usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum.
5. Usaha transportasi, pergudangan dan komunikasi.

Pemateri dari BRI Astrid menerangkan ” Sesuai dengan yang di sampaikan oleh Presiden Jokowi setiap pinjaman harus dicicil agar nama nasabah tercatat baik di perbankan. Selain itu memiliki usaha yang layak namun agunan tambahan belum mencukupi, bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi, calon debitur KUR adalah debitur KUR BRI existing atau calon debitur tidak sedang menerima kredit pembiayaan selain KPR, KKB, Kredit dengan jaminan SK dan,pensiun. “Jelasnya.

Kegiatan ini di akhiri dengan sesi
tanya jawab. Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan.

Pos terkait