MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Kabupaten Malang Dalam rangka menyejahterakan masyarakat Kabupaten Malang pihak Pemda Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES ) untuk pengembangan dan revitalisasi dalam meningkatkan perekonomian desa.
Menurut Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs Didik Gatot Subroto,SH,M.H “PP 12 thn 2021 masing- masing desa harus memiliki BUMDES dan untuk pendampingan secara administratif ini pihak Pemda Kabupaten Malang MOU dengan kejaksaan(Kejari Kab Malang) agar BUMDES ini berjalan secara maksimal.

Karena Bumdes adalah milik Desa bukan milik Daerah atau Negara maka bagaimana BUMDES ini bisa belajar sendiri menata administrasi yang bagus dan transparansi. Dan orang- orang yang ditunjuk didalamnya adalah orang-orang dari luar pemerintahan desa yang betul – betul kompeten.Jadi BUMDES tidak boleh lagi operatornya dipegang kepala desa atau perangkat desa.”kata Didik kepada awak media.
Untuk Ketua BUMDES menurutnya harus orang yang kafabel pendidikannya,kemampuannya dan minimal memiliki interplain,sehingga dapat mengerahkan atau menjalankan BUMDES kedepan agar menghasilkan pendapatan murni asli desa dan bisa menjadi desa yang mandiri tambahnya.
Seperti desa yang bergerak dibidang kepariwisataan,perekonomian maupun pertanian dengan MOU yang sangat bagus antara kejari kabupaten Malang sebagai pendamping Hukum dan juga Perguruan Tinggi yang sangat dibutuhkan sdmnya maka kedepan dengan adanya BUMDES ini optimis kabupaten Malang kedepan menuju dua langkah yang lebih baik dari saat ini,pungkasnya.






