DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

  • Whatsapp

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, Senin (06/9/21).

BACA JUGA :

Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono mengikuti rapat dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2016 sampai tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Propinsi Jawa Timur dan Nasional. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 mengalami penurunan sebesar minus 3,58 persen akibat dampak covid-19.

“Diprediksi pada kuartal III dan IV tahun 2021 pergerakan perekonomian Banyuwangi mampu tumbuh mencapai 4,10 hingga 5,10 persen , “ ucap Ipuk Fiestiandani melalui video conference.

Selanjutnya melalui berbagai upaya pada akhir tahun 2021, ditargetkan persentase penduduk miskin di Banyuwangi diprediksi sebesar 7,71 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada kisaran 70,68, Indeks Gini berada pada kisaran 0,31 dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 5,18 persen.

“Melalui KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamikan yang berkembang saat ini serta akselerasi implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiscal daerah utamanya dimasa pandemic covid-19 saat ini,“ ucapnya.

Pada rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 terdapat penyesuaian pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 3,001 triliun atau berkurang sebesar Rp. 36,146 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 3,036 triliun.

“Pendapatan Asli Daerah menurun menjadi Rp. 518,688 miliar atau berkurang sebesar Rp. 74,052 miliar dari target awal sebesar Rp. 592,741 miliar. Pendapatan transfer mengalami perubahan penambahan sebesar Rp. 2,345 triliun atau bertambah sebasar Rp. 35,735 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah bertambah dari Rp.133,969 miliar menjadi Rp. 136,139 miliar,“ jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.

Total belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 bertambah menjadi Rp. 3,300 triliun, meningkat sebesar Rp. 84,166 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 3,216 tirilun.

Jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2021 menjadi Rp. 300,193 miliar, meningkat sebesar Rp. 120,313 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 179,880 miliar.

Usai penyampaian nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai dan ditutup.

Pos terkait