Carut Marutnya Proyek Pasar Baru Magetan

  • Whatsapp

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Mall Pelayanan Publik yang menjadi satu dengan Pasar Baru merupakan kebanggaan Masyarakat Magetan, sampai-sampai sewaktu peresmiannya Thahyo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat mengunjungi MPP di Pasar Baru ini tahun 2020 dan meresmikannya.

Namun apa yang terjadi di tahun 2021 ini Progres pembangunan Pasar baru menjadi sorotan publik mulai kabar yang menerpa terkait upah yang ditunda pembayarannya. Ternyata satu sisi upah yang belum dibayarkan yang sempat di unggah di salah satu media ternyata bukan hanya satu satunya masalah yang ada.

Saat media Lentera Indonesia dan tim melakukan Investigasi ke lokasi proyek beberapa pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya mengeluhkan pelaksanaan proyek Rehabilitasi / Pembangunan Pasar Baru yang dikerjakan oleh PT. SKS Cabang Yogyakarta dan dengan pengawas CV KSA diwakili (R) dengan Konsultan Pelaksana Gading Konsultan. Diwakili (A). (Kamis 19/8/2021).

Para pedagang sisi barat pasar baru mengeluhkan adanya debu yang berterbangan,”Kami dibawah sini kan jualan mas kalau debunya seperti itu kan kami otomatis harus menutup toko kami, apalagi kondisi sekarang lagi susah tidak ada kompensasi yang diberikan akibat dampak pengerjaan bangunan pasar ini. Awalnya sisa bongkaran dari atas dilemparkan begitu saja ke bawah. Terus di buatkan jalan pakai seng tapi ya itu debunya bikin gak nyaman “terangnya.

Sementara itu A selaku Konsultan Pengawas saat ditanya tentang K3 mengatakan ” Kami sebenarnya sudah sering mengingatkan terkait K3 nya tapi para pekerja susah diingatkan” terangnya.

Dari pantauan Tim investigasi media tidak ada pekerja yang memakai helm atau rompi, sangat disayangkan sekali proyek dengan nilai milyaran ini di lakukan oleh perusahaan yang terkesan asal asalan dalam melaksanakan proyek yang didanai dari hasil uang rakyat melalui pajak.

Sebagai informasi tahun 2020 kemarin sempat terjadi kecelakaan kerja seorang pekerja terjatuh saat melakukan pekerjaan proyek di pasar baru ini.

Padahal jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja memuat pengertian K3 dalam Pasal 1 ayat 2. Di situ disebutkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan segala bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, baik dari kecelakaan maupun penyakit sehubungan dengan aktivitas kerja.

Sementara itu S S.Sos Ketua LSM LIRA Magetan mengatakan “Sangat disayangkan Proyek yang nilainya 4,273 Milyar ini dilakukan dengan tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang perlu kita sikapi lagi adalah Pemenang Tender ini bukan PT dari Magetan atau Karesidenan Madiun tapi PT yang domisilinya ada di Bantul Yogyakarta. ” Tegasnya.

S menambahkan “Jangan Hanya mengejar harga murah tapi mengabaikan profesionalisme dalam bekerja, Untuk pasar Baru ini Pagu Anggaran dari LPSE sebesar Rp 5.400.000.000,00 HPS nya 5.342.091.768 dan dimenangkan oleh PT. SKS Cabang Yogyakarta dengan nilai 4.273.579.505. Penurunan dari HPS sampai sebesar 20.1% atau 1.068.512.263 ini sangat tidak rasional. “tegasnya.

Saat Tim ada dilokasi beberapa pedagang memberikan info ” Sudah tiga hari ini (16-17-18) kegiatan proyek libur mas, baru hari ini mulai lagi.

Saat hal tersebut diklarifikasi kepada A selaku Konsultan pengawas mengatakan “3 hari ini kami memang libur karena tidak ada material, karena material terganggu pengirimannya karena pengiriman terkendala PPKM level IV “jawabnya.

Menyikapi hal tersebut S S.Sos menegaskan “Terkait kontruksi PPKM tidak bisa dijadikan alasan tersendatnya persediaan material apalagi ini proyek yang lumayan besar sudah menjadi kewajiban Kontraktor untuk menyediakan bahan tepat waktu, menyikapi semua hal diatas kami LSM LIRA menyesalkan tuntutan kejadian baik itu yang dikeluhkan pekerja maupun pedagang pasar baru, oleh karena itu pihak LPSE harus bertanggung jawab terkait penunjukan pemenang proyek pasar baru ini. Karena pasar baru ini adalah salah satu ikon Magetan jangan sampai saat proses pengerjaan mengesampingkan K3. Baik itu bagi pekerja maupun pedagang yang terkena dampak langsung proses pembangunan Pasar Baru Ini “tegasnya.

Ketua LSM LIRA menambahkan “Proyek pasar baru ini terkesan tambal sulam karena papan akrilik besar yang bertuliskan Mall Pelayanan Publik yang belum setahun di pasang harus dibongkar lagi karena ada kegiatan pembuatan saluran air di bawahnya ” tandas S S.Sos …BERSAMBUNG….

Pos terkait