Kapolresta Malang Kota Terapkan 3 Langkah effektif untuk PPKM Darurat

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Terhitung sejak diperlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat menurut walikota Malang Sutiaji lonjakan kasus 19 dikota Malang meningkat signifikan.Kondisi ini membuktikan bahwa virus Corona itu sangat ganas sehingga langkah pemerintah menerapkan PPKM darurat dianggap sangat tepat.

“Beberapa hari terakhir sebanyak 44 jenasah dimakamkan secara protokol covid 19 dan itu pun belum terselesaikan, sementara hari Rabu ini sekitar 32 jenasah juga masih antre untuk dimakamkan”katanya.Menurut Sutiaji saat ini kota Malang sudah dalam fase zona merah dan mungkin bisa juga akan membuat rumah sakit darurat karena RS propinsi maupun daerah sudah over.

Dan untuk menyikapi lonjakan kasus Covid 19 dikota Malang ini secara terpisah menurut Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto ” memang benar apa yang dikatakan walikota Malang Sutiaji bahwa korban akibat Covid 19 sangat naik signifikan dikota Malang,untuk itu ada 3 langkah effektif yang akan dilaksanakan selama 4 hari PPKM Darurat dan kesimpulannya masih kurang effektif maka untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid 19 yang pertama pihak Polresta Kota Malang bekerja sama dengan institusi terkait Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) malakukan penyekatan yang diberlakukan mulai pukul 16.00 wib hanya pintu tol Singhosari yang dibuka, sedangkan untuk pintu tol Madyopuro dan lain- lain ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat yang mau masuk di malang Raya.

Yang kedua disampaikan Buher panggilan Kapolresta Kota Malang pemberlakuan jam malam sesuai dengan instruksi Mendagri no 17 yaitu untuk penertiban seperti cafe,restoran besar yang sesuai SMS Broadcast hanya memberikan layanan take away dan delivery untuk tidak melakukan makan ditempat.Dan yang ke 3 yaitu melakukan operasi Yustisi baik ditempat swasta maupun diperkantoran yang hanya 25% karyawan atau pegawai yang masuk kerja” tandasnya.

Untuk pemberlakuan aturan yustisi dimulai besok hari Kamis 8 Juli, kami menghimbau saudara- saudara dikota Malang dan Malang Raya lebih baik tinggal dirumah, gunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta jauhi mobilitas dan bila aturan ini dilanggar dengan sangat terpaksa kami melakukan upaya dan tindakan tegas, tepat dan terukur, pungkasnya. (M/yus)

,

Pos terkait