Triwulan 2 pendapatan daerah Pemkot Malang Hampir Rp 160 Millyar

  • Whatsapp

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Capaian pendapatan daerahKota Malang nampaknya cukup menuai hasil yang signifikan. Memasuki triwulan ke 2 tahun 2021 ini, pendapatan daerah Kota Pendidikan ini tercatat sudah senilai hampir Rp 160 Miliar.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, capaian pendapatan daerah tersebut baru tercatat dari sektor pajak daerah. Artinya, belum termasuk pendapatan dari sektor retribusi dan yang lainnya.

“Laporan dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah Kota Malang) pajak daerah saja, selain retribusi dan lainnya itu di kita sudah terpenuhi hampir Rp 160 Miliar. Ini baru triwulan 2,” ujarnya.

Hal ini dianggap terus optimal, apalagi, masih ada pendapatan dari sektor lainnya. Seperti, dari pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang belum tuntas. “PBB belum masuk semua, baru kurang lebih 14 persen yang sudah masuk,” jelasnya.

Padahal PAD di tahun 2020 lalu belum berhasil mencapai target. Yakni, dari target sebesar Rp 1,99 Triliun, terealisasi Rp 1,95 Triliun. Yang mana, salah satu penyebab kurangnya itu berasal dari sektor pajak daerah.

Yakni, pendapatan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 425 Miliar, terealisasi sebesar Rp 351,7 Miliar. Namun, dikatakan Sutiaji, hal ini tidak mempengaruhi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk terus menggenjot PAD.

“Kita masih cukup wajar, karena di daerah lain itu turunnya malah jauh. Dulu asumsi kita turun 60 persen, ini tidak sampai 20 persen,” ungkapnya.

Adapun, penurunan pendapatan tersebut salah satu sebabnya karena situasi pandemi Covid-19. Ke depan, dengan terus peningkatan jumlah pendapatan yang masuk, pihaknya optimis Kota Malang mampu menembus target pendapatan daerah di tahun 2021 dengan optimal. Bahkan, melampaui target yang ditetapkan senilai Rp 629 Miliar.

“Kalau targetnya tahun ini sesuai, Rp 629 Miliar, karena pandemi. Jika ini terus menerus, saya punya keyakinan ini akan terlampaui, sampai Rp 700 Miliar pun terpenuhi di tahun 2021,” pyngkasnya.(djok/M.yus)

Pos terkait