Peringati Hari Pers Nasional 2021, Faktanews Gelar Pelatihan Jurnalistik

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Menggelar pelatihan jurnalistik untuk umum bertempat di Gedung Pramuka, Jl. Wijaya Kusuma, No. 107 Banyuwangi, Sabtu (13/02/21).
Acara pagi itu dibuka Pimpinan Redaksi Faktanews Hayatul Makin, S.H. dan dilanjutkan oleh Ketua DPC Peradi Banyuwangi Misnadi, S.H.

Pada gelaran dengan konsep patuhi Prokes Covid-19 diikuti sebanyak 17 orang dari 36 calon peserta berbagai kalangan dan 5 orang narasumber dihadirkan panitia pelaksana pelatihan jurnalistik di Gedung Pramuka.

“Informasi dengan dunia jurnalistik menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam dinamika peradaban dari  masa ke masa, informasi bersumber personal iseng (berniat lucu, jahat) maupun informasi valid serta informasi yang dikemas menjadi hasil karya tiap saat mengisi ruang kehidupan bermasyarakat bertebaran jadi konsumsi di tengah publik tanpa batas sosial,” beber Makin dihadapan peserta.

Lanjut Makin, kita sadari, tidak bisa dibendung karena internet membuka kesempatan bagi orang/lembaga untuk menciptakan akun pseudonym (nama samaran) dan melepas tanggung jawab atas apa yang dia informasikan.

Pada tataran masyarakat sosial tertentu, mudah saja mereka tidak percaya karena golongan sosial ini merupakan golongan elit dan terpelajar dan sebaliknya tidak sedikit pada lintas golongan menafsirkan sendiri-sendiri dan sebagian percaya,” terangnya.

Solusi yang dianggap lebih efektif adalah membuat masyarakat lebih ‘melek’ terhadap literasi digital – menumbuhkan sikap kritis dan tidak mudah percaya pada pesan-pesan di media sosial,” ujarnya.

Masih dengan Makin, namun demikian, dalam dunia digital seperti sekarang ini sulit sekali yang mana informasi iseng informasi serius yang biasa kita temui dihembuskan melalui Facebook, Twitter, dan grup-grup WhatsApp, Youtube, Instagram, twitter dst. Akibatnya pun beragam, mulai dari menanggapi apatis ataupun reaktif positif dan tak jarang berakibat pada konflik nyata di masyarakat dar berbagai akibat lain adakalanya berujung terjerat hukum mencemarkan nama baik, menghasut dengan menjeratkan UU ITE.

“Dalam karya personal, baik melalui tulisan gambar ataupun visual You Tube, Video Instagram, twitter acapkali dikuntit proses secara hukum namun ada juga yang diingatkan dan ditutup akunnya agar tidak dilanjutkan. Kasus digital seperti terjadi pada youtube bersuami istri Pablo benua dan Rey utami dan (kasus ikan asin) dan berujung penjara baik kepada naras sumber Galih Ginanjar maupun penggunggah dan pemilik akun suami istri Pablo benua dan Rey utami,” tegasnya.

Dalam kasus itu, tak bisa dipungkiri mudah dinilai ada kepanjangan ketidak sukaan seseorang dan mengganggu perasaan yang lain (yang kebetulan nara sumber maupun yang merasa terganggu adalah mantan).

Dalam konteks ini, bisa saja tejadi ketika aktivitas tulis, voice (suara) maupun alat komunikasi lain (Hp) ujaran kebencian selalu membayangi person atau lembaga dihantui masalah hukum yang datang tiba-tiba dengan menggunakan UU ITE dengan ancaman pidana atau penjara, bayang-bayang Pelanggaran UU ITE bisa saja terus menguntit apa saja interaksi lintas aktivitas komunikasi dalam berbagai tema politik, hukum sosial Budaya bahkan interaksi sosial kecil di tengah masyarakat bisa berujung pidana.

Disinilah kita hadir apakah hal itu hasil sebuah aktivitas personal dengan bersama mendeskreditkan yang lain sehingga bisa dijerat hukum karena ada pihak yang melaporkan kepada aparat hukum ataukah hal itu hasil karya yang katanya dilindungi UU PERS NO 40 TAHUN 1999, Disinilah pilahan Bagi aktivitas Infomasi dengan Karya Jurnalis,” pungkas Makin.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Banyuwangi Misnadi, S.H. M.H. yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, pelatihan jurnalistik seperti ini sangat dia apreasiasi kedepan diharapkan menghasilkan wartawan-wartawan yang profesional.

Menurut Misnadi, saat ini dunia Pers harus tetap menempatkan diri sebagai pilar demokrasi dengan merekrut orang-orang dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni.

Misnadi berharap dengan pelatihan serupa kedepan tidak ada lagi orang hanya bermodal kartu pers tanpa dilandasi pendidikan dan kemampuan.

“Saya kira Pak Makin Faktanews tidak ingin menunjuk orang tiba-tiba ujug-ujug jadi wartawan, saya kenal Pak Makin pimpinan Faktanews sudah puluhan tahun, dia sangat menjaga marwah profesinya (wartawan), kita pengacara (Peradi) mitranya, selamat Hari Pers Nasioanal,” kata Misnadi. (Aji)

Pos terkait