Jakarta, harianlenteraindonesia.co.id
Sampai hari Rabu (13/01/2021), hasil pantauan jurnalis Lentera Indonesia di Samsat Pusat-Utara Jn.Gunung Sahari Raya No.13 Jakut, dugaan pungli masih berlangsung dengan lancar. Retribusi parkir langsung diterima oleh oknum petugas security tanpa ada karcis.
Sementara hasil wawancara jurnalis media Lentera Indonesia dengan Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto, yang diwakili Manager Humas Toto Heryanto, di ruang kerjanya Kamis (14/1), menegaskan bahwa dugaan pungli di Samsat Utara-Pusat sudah diperintahkan Kepala untuk di tindak Lanjuti, kalau untuk parkir motor yang di bagian depan Samsat Utara-Pusat yang parkirnya di pungut Satpam saya belum mengetahui hal tersebut, tuturnya. Masih penuturan Toto Heryanto bahwa target retribusi parkir Tahun 2020 yang lalu mencapai 106,2%, dengan realisasi Rp.49.960.429.404.- jumlah petugas parkir dilapangan 1478 Orang yang terdaftar.
Keterangan Kasatpel unit Pengelola Perparkiran Jakut melalui WA nya (Kamis 14/01), menegaskan terkait roda dua yang ada di lobby Samsat bukan tanggung jawab UPPerparkiran, karena sifatnya hanya sementara, ungkapnya.
Seperti pemberitaan koran ini sebelumnya sangat kuat indikasi bahwa retribusi uang parkir tersebut masuk kantong oknum Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Beberapa kali ditemui di Kantornya, Adji terkesan mengelak dengan jurnalis Lentera Indonesia, hal ini sesuai dengan penjelasan petugas piket bahwa Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta kurang berkenan dengan para kuli tinta.
Hasil investigasi media Lentera Indonesia di lokasi, khusus parkir roda dua, di dalam, depan pintu masuk Samsat Jakut-Pusat tidak pernah dikasih karcis oleh petugas parkir.
Padahal ratusan roda dua yang parkir setiap harinya. Yang anehnya parkir justru dikelola oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (Risjen)






