Mengapa Ada Desa Di Magetan Yang Belum Mendapatkan Program PTSL Sampai Tahun 2021 ? Inilah Jawabannya !

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Program PTSL merupakan salah satu program andalan dari kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Sebagian besar masyarakat tentunya sangat mendambakan mendapatkan program tersebut, dengan biaya yang sangat terjangkau masyarakat bisa memperoleh sertipikat atas tanahnya.

Namun untuk mendapatkan program tersebut di tahun 2021 ini masyarakat harus bersabar apalagi bagi desa yang belum mendapatkan program PTSL ditahun 2020 . karena salah satu prioritas program PTSL tahun 2021 adalah bagi desa yg tahun 2020 kena saving PTSL (sudah melaksanakan program tapi blm tuntas).

Nunuk Sugipatmintari S.H salah seorang Pejabat kantor ATR BPN Magetan kepada Harianlenteraindonesia.co.id melalui pesan WA (Rabu 13/1/2021) menjelaskan “Banyak desa desa yg sdh mengajukan surat permohonan sampai 4X tapi blm bisa kita akomodir krn memang target PTSL terbatas sedangkan desa yg membutuhkan banyak, BPN berkewajiban menuntaskan PTSL di satu desa, jadi kalau desa yg sdh pernah ditunjuk sebagai Lokasi PTSL sebelum tahun 2021 blm tuntas harus dituntaskan di tahun ini “jelasnya.

Lebih lanjut Nunuk Sugipatmintari S.H mengatakan “Sebetulnya PTSL 2021 akan di launching oleh Bupati, tapi krn situasi kondisi blm memungkinkan dan dengan adanya SE pembatasan kegiatan, akhirnya acara launching PTSL ditunda sampai kondisi aman, Kalau yg sudah ditetapkan menjadi Penlok PTSL 2021 kita sudah undang semua, pada tgl 5 Januari 2021 untuk ikut acara pengangkatan sumpah Ajudikasi, sedangkan yg blm berarti menunggu target PTSL tahun depan, kita nggak bisa mengakomodir semua desa menjadi Penlok PTSL di tahun ini krn keterbatasan target “terangnya.

Harapan yang besar akan mendapatkan program PTSL Ini diutarakan oleh Jarwo warga desa Cepoko Kecamatan Panekan “Kami warga desa Cepoko sangat mengharapkan mendapatkan program PTSL tersebut karena dengan program tersebut saya sebagai warga desa Cepoko bisa mendapatkan sertipikat tanah kami dengan biaya yang terjangkau seperti di desa desa yang lain di kab Magetan “paparnya.

Hal senada diutarakan oleh Supeno Kepala desa Cepoko ” Desa kami sudah mengajukan proposal agar mendapatkan program PTSL ,sebenarnya pengajuannya sudah mulai awal 2020 dan sampai sekarang blm mendapatkan pemberitahuan apakah dapat program atau tidak. Jumlah bidang yang kami ajukan 1500 bidang. Kalau boleh kami mewakili masyarakat kami mohon untuk tahun 2021 diakomodir karena desa kami mulai program prona sampai PTSL sekarang blm pernah mendapatkan program nya, sementara warga desa kami sangat mengharapkan adanya program PTSL masuk di desa mereka ” harapnya. (Jurnalis Beni Setyawan)

Pos terkait