Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Untuk menghadapi new normal ditengah pandemi COVID 19 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan melaksanakan pelatihan penerapan protokol kesehatan bagi desa wisata yang ada di kabupaten Magetan (Kamis, 19/11/2020)
Kegiatan ini di laksanakan di bumi perkemahan Alastuwo kecamatan Poncol Kabupaten Magetan. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh 28 perwakilan dari desa-desa di kabupaten Magetan yang memiliki destinasi wisata serta lembaga Pokdarwis di desanya. Dengan nara sumber dari Forkom Pokdarwis Kabupaten Magetan, Dinas Kesehatan ,Satgas Covid Kabupaten,serta dari Kejaksaan Negeri Magetan.
Joko Trihono S.Sos M.si Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan melalui Sekretaris Dinas Parbud Kabupaten Magetan Ayudya Primasmoro menyampaikan “Tujuan dari pelatihan ini adalah agar pelaku desa wisata di Kabupaten Magetan semakin mantab dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan di masing masing destinasi wisata desa yang ada .Karena kita tidak tahu sampai kapan Pandemi Covid 19 ini berakhir. Oleh karena itu pembekalan terhadap peserta kita lengkapi mulai dari Pengertian protokol kesehatan itu sendiri juga sampai pada masalah hukum bila kita tidak menerapkan protokol kesehatan,oleh karena itu salah satu nara sumber kami berasal dari Kejaksaan Negeri Magetan yang di wakili oleh Kasi Intel Bapak Antonius “jelasnya.

Lebih lanjut Sekretaris Dinas Parbud Ayudya Primasmoro mengatakan ” Selain tujuan diatas kita juga menekankan jangan sampai ada kluster baru dari destinasi wisata terkait Covid 19 ini ,oleh karena itu kami menyerahkan masker,spray elektric,desinfektan ,Termogun juga sarung tangan kepada desa yang ikut dalam pelatihan ini ” jelasnya.
Widia Astuti ketua Forkom Pokdarwis Kabupaten Magetan dalam paparannya menerangkan pentingnya tentang wisata sehat yang berbasis CHSE Yaitu Cleanliness,(Kebersihan),Safety (Keamanan),Healthiness (Kesehatan)dan Environment (Lingkungan).

Sementara itu ketua Satgas Covid 19 kabupaten Magetan Ari Budi S mengatakan “Dalam UU no 24 tahun 2007 penanggulangan bencana dilakukan oleh pemerintah masyarakat dunia usaha,media dan dunia akedemisi, Oleh karena itu dalam era new normal ini maka kita akan menyeimbangkan antara dunia usaha dan perlindungan terhadap masyarakat lewat protokol kesehatan yang ketat. Dan dari tim kita sudah melakukan assesment dan rekomendasi terhadap dunia usaha,dunia pendidikan tatap muka, tempat usaha pariwisata, Yang saat ini yang sedang akan kita buka adalah wahana air, tapi kita masih menunggu asessment lebih lanjut dan kita sudah mengirimkan asessment ke Bupati terkait hal tersebut ” terangnya.
Di sesi teakhir ditutup dengan pengisian materi dari Kejaksaan Negeri kabupaten Magetan yang dibawakan oleh Kasi Intel Antonius S.H, M.M yang pada intinya menerangkan tentang apa saja landasan hukum terkait jika ada pelanggaran protokol kesehatan yang akan di berikan bila masyarakat melanggar hal tersebut.
Sementara itu Iwan peserta pelatihan dari desa Baleasri mengatakan “Dengan adanya pelatihan ini kami bisa lebih paham tentang penerapan protokol kesehatan di tempat wisata kami ,sekaligus kami berterima kasih kepada dinas Parbud atas bantuan bahan sekaligus alat untuk membantu pencegahan penyebaran Covid 19 di desa kami “terangnya.
Video kegiatan ini di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis Beni Setyawan)






